Alhamdulillah.
, saya telah bertanya kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah tentang masalah tersebut, beliau menjawab sebagai berikut:Jika tidak teringat olehnya bahwa ia telah menimpa bayi itu, maka tidak ada sanksi apapun atasnya. Wallahu a'lam.