Selasa 9 Ramadhan 1445 - 19 Maret 2024
Indonesian

Derajat Hadits dan Maknanya: من كنت مولاه فعلي مولاه “Siapa Yang Aku Menjadi Orang Yang Dia Cintai, Maka Selayaknya Ali Menjadi Orang Yang Dia Cintai.”

26794

Tanggal Tayang : 09-02-2016

Penampilan-penampilan : 8208

Pertanyaan

Bagaimanakah status kesahihan dan makna dari hadits:
من كنت مولاه فعلي مولاه
“Siapa yang aku menjadi orang yang dia cintai, maka selayaknya Ali menjadi orang yang dia cintai.”

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi: 3713 dan Ibnu Majah: 121, dan ada perbedaan pendapat pada tingkat kesahihannya.

Az Zaila’i berkata di dalam Takhrij al Hidayah (1/189):

“Berapa banyak hadits yang banyak para perawi dan jalurnya, namun dia termasuk hadits yang lemah, seperti hadits:

مَنْ كُنْت مَوْلَاهُ فِعْلِيٌّ مَوْلاهُ

“Siapa yang aku menjadi orang yang dia cintai, maka selayaknya Ali menjadi orang yang dia cintai.”

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah berkata:

“Adapun riwayat yang mengatakan, ‘Siapa yang aku menjadi orang yang dia cintai, maka selayaknya Ali menjadi orang yang dia cintai,’ tidak disebutkan dalam kitab-kitab shahih. Akan tetapi sebagaimana telah dikutip oleh para ulama dan masih diperdebatkan kesahihannya, diriwayatkan dari Imam Bukhari, Ibrahim al Harbi dan beberapa ulama hadits, mereka semua mempermasalahkan keshahihannya. Adapun tambahannya adalah: “Ya Alloh, cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya…” tidak diragukan lagi bahwa yang demikian adalah dusta”. (Minhajus-Sunnah: 7/319).

Az-Zahabi berkata: “Adapun hadits: “Barang siapa yang aku menjadi penolongnya..” maka hadits tersebut mempunyai banyak jalur yang baik”. Dan telah dishahihkan oleh Albani dalam Silsilah Shahihah: 1750 dan telah mendiskusikan mereka yang menganggapnya lemah.

Kebenaran kalimat tersebut -jika benar- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak serta merta menjadi dalil untuk menetapkan apa yang ditambahkan dalam hadits tersebut oleh mereka yang berlaku ghuluw (berlebih-lebihan) hingga sampai kepada mengutamakan Ali –radhiyallahu anhu- daripada para sahabat lainnya atau menuduh para sahabat bahwa mereka telah merampas haknya. Syaikhul Islam (Ibnu Taimiah) telah mengisyaratkan pada beberapa redaksi tambahan tersebut dan melemahkannya pada sepuluh tempat dalam kitab Minhajus-Sunnah.

Makna dari hadits tersebut masih ada perbedaan pendapat, bagaimanapun dia tidak boleh bertentangan dengan yang sudah baku yang sudah dikenal dalam hadits-hadits shahih bahwa yang paling mulia dalam umat ini adalah Abu Bakar dan dialah yang berhak untuk memimpin khilafah, kemudian Umar, lalu Utsman, lalu Ali –semoga Alloh meridhai mereka semua-. Karena penetapan keutamaan tertentu bagi salah satu sahabat tidak menunjukkan bahwa dialah yang paling mulia di antara mereka, dan tidak menafikan bahwa Abu Bakar adalah yang lebih mulia di antara mereka, sebagaimana yang telah disebutkan dalam banyak bab di dalam kitab-kitab akidah.

Di antara makna yang saya maksud dari hadits ini adalah:

“Siapa yang aku menjadi ‘wali’nya maka selayaknya Ali menjadi ‘wali’-nya”. ‘Wali’  merupakan lawan kata dari ‘aduw (musuh). Maksudnya adalah “Barang siapa yang aku dia cintai, maka selayaknya Ali dia cintai.” Adapun arti yang lainnya: “Barang yang loyal kepadaku, maka selayakanya dia loyal kepada Ali”. Hal itu telah disebutkan oleh Al Qaari dari sebagian ulamanya.

Al Jazari berkata di dalam An Nihayah: “Telah berulang penyebutan kata maula di dalam hadits. Dia adalah bentuk isim yang mempunyai banyak arti, di antaranya; Tuhan, raja, tuan, pemberi nikmat, pembebas budak, penolong, yang mencintai, pengikut, tetangga, anak laki-laki dari paman, sekutu, yang berakad, kerabat  suami/istri, budak, yang diberi mikmat. Sebagian besarnya telah disebutkan di dalam hadits, maka hendaknya disandarkan kepada arti yang sesuai dengan tuntutan hadits. Siapa saja yang mengatur sebuah urusan atau melaksanakannya maka dia menjadi maula dan walinya. Makna dari hadits tersebut dipahami dengan makna yang banyak disebutkan. Asy Syafi’i –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Yang dimaksud adalah wala’ kepada Islam, sebagaimana firman Alloh –Ta’ala-:

ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ مَوْلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَأَنَّ الْكَافِرِينَ لا مَوْلَى لَهُمْ

“Yang demikian itu karena sesungguhnya Allah adalah pelindung orang-orang yang beriman dan karena sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada mempunyai pelindung”. (QS. Muhammad: 11)

Ath Thaibiy berkata:

“Tidaklah cocok jika makna dari “wilayah” difahami dengan kekuasaan (kepemimpinan) yang berarti mengatur urusan orang-orang yang beriman. Karena yang mempunyai wewenang penuh untuk mengatur pada waktu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- masih hidup adalah beliau sendiri, bukan yang lainnya, Maka maknanya wajib dipahami sebagai kecintaan, loyaliltas dalam Islam atau semacamnya.” (Tuhfatul Ahwadzi Syarh Tirmidzi: 3713 dengan sedikit perubahan).

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid