Kamis 9 Syawal 1445 - 18 April 2024
Indonesian

Apakah Mungkin Manusia dan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- Melihat Malaikat Dengan Mata Kepala dan Sadar

70364

Tanggal Tayang : 23-03-2014

Penampilan-penampilan : 27551

Pertanyaan

Ketika kami turun ke jalan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan Irak melawan penjajahan Israel dan Amerika, saya mendengar rekan-rekan berkata bahwa sebagian mereka melihat malaikat Jibril dan Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- turun dari langit ditemani banyak malaikat yang lain untuk mendukung aksi yang kami lakukan. Apakah persaksian tersebut –yang kemungkinan ada benarnya- kita wajib membenarkannya, kalau tidak maka kami terkena dosa berburuk sangka terhadap saudara-saudara seiman kami ?, adapun saya secara pribadi, tidak bisa mempercayainya; karena para sahabat yang ikut perang badar, dan sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga belum pernah melihat malaikat dengan mata kepala, juga belum melihat malaikat Jibril. Apakah kita boleh mengatakan itu adalah tipuan penglihatan ?, yaitu; khayalan melihat sesuatu sampai menjadi benar yang bisa diterima akal dan dilihat oleh mata ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 11469, tentang hukum demonstrasi (unjuk rasa), maka silahkan anda melihatnya.

Kedua:

Tidak selayaknya shalawat dan salam kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- disingkat dengan huruf: ص (Shad), atau dengan kata: صلعم (Shal’am). Sebenarnya seseorang yang mampu bertanya dengan sepanjang pertanyaan di atas, sangat mampu menulis shalawat dan salam dengan lengkap.

Dan telah dijelaskan sebelumnya hukum penulisan singkatan shalawat dan salam, pada jawaban soal nomor: 47976, maka silahkan anda melihatnya.

Ketiga:

Malaikat itu diciptakan dari cahaya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (29996). Dan tidak mungkin seseorang mengklaim bahwa dirinya telah melihat malaikat dengan wujud sebenarnya kecuali kalau ia seorang Nabi yang harus dibenarkan perkataannya. Namun apabila malaikat setelah berubah wujud menjadi sosok manusia tertentu, maka hal itu kemungkinan bisa dilihat oleh manusia secara umum. Banyak hadits Nabi yang menjelaskan tentang masalah tersebut, baik pada umat ini atau pada umat sebelumnya.

Jika Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang sudah disempurnakan akal dan agamanya saja tidak sanggup melihat Jibril –alaihis salam- dengan wujud sebenarnya sesuai dengan yang diciptakan Allah. Maka bagaimana mereka mampu melihatnya…!? Ini jika kita anggap benar-benar melihatnya.

Syeikh Umar al Asyqar berkata:

“Dan jika malaikat itu berbentuk cahaya yang lembut, maka manusia tidak akan bisa melihatnya. Allah –Ta’ala- juga tidak memberikan kemampuan pada mata kita untuk meihatnya. Dan tidak ada yang pernah melihat malaikat Jibril pada wujud sebenarnya dari umat ini kecuali Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Beliau melihat malaikat Jibril pada wujud sebenarnya sebanyak dua kali. Telah banyak dalil yang menunjukkan bahwa manusia akan mampu melihat malaikat setelah mereka berubah wujud menjadi sosok manusia”. (Alamul Malaikat al Abrar, hal: 11)

Beliau juga mengatakan dalam konteks penetapan sifat manusiawinya para Rasul, dan penolakan bagi mereka yang mengusulkan para Rasul itu dari malaikat.

“Keempat: Sulitnya melihat malaikat, orang-orang kafir ketika mengusulkan untuk melihat malaikat, dan para Rasul yang diutus adalah dari malaikat, mereka tidak mengetahui karakter dan tabiat para malaikat, dan tidak mengetahui sejauh mana tingkat kesulitan yang akan mereka hadapi kalau para Rasul itu adalah dari para malaikat.

Menghubungi atau melihat para malaikat itu bukan perkara mudah, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- saja sebagai sebaik-baik makhluk, yang memiliki kekuatan fisik dan mental, ketika melihat malaikat Jibril pada wujud sebenarnya mengalami ketakutan yang dahsyat, dan kembali ke rumahnya dengan hati yang gemetar. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengalami kondisi yang berat ketika menerima wahyu. Oleh karenanya Allah berfirman menolak pernyataan mereka:

( يومَ يروْنَ الملائكةَ لا بُشرى يومئذٍ للمُجرمين ( الفرقان/22

“Pada hari mereka melihat malaikat, di hari itu tidak ada kabar gembira bagi orang-orang yang berdosa”. (QS. Al Furqan: 22)

Hal tersebut karena orang-orang kafir tidak melihat malaikat kecuali ketika meninggal dunia, atau ketika disiksa, kalau seandainya mereka melihat malaikat pada hari itu adalah hari binasanya mereka.

Maka diutusnya para Rasul dari jenis manusia sendiri adalah perkara penting, hingga memungkinkan untuk berkomunikasi langsung dengan mereka, dan memahami apa yang mereka jelaskan. Jika para Rasul dari bangsa malaikat maka hal itu akan sulit dilakukan.

)ومَا مَنَعَ النَّاس أنْ يؤمنوا إذ جاءَهُم الهُدى إلاّ أنْ قالوا أبَعَثَ اللهُ بشراً رسُولاً . قُلْ لو كان في الأرضِ ملائكةٌ يمشون مطمئنينَ لنزّلنا عليهم من السّماء ملكاً رسُولاً ( الإسراء/94، 95

“Dan tidak ada sesuatupun yang menghalangi manusia dari beriman, ketika petunjuk telah datang kepada mereka, dan memohon ampun kepada Tuhannya, kecuali (keinginan menanti) datangnya hukum (Allah yang telah berlaku pada) umat-umat yang dahulu atau datangnya azab atas mereka dengan nyata”. (QS. Al Isra’: 94-95)

Karena penghuni bumi itu adalah manusia, maka merupakan rahmat dan hikmah Allah menghendaki bahwa para Rasul itu juga dari bangsa manusia. Allah berfirman:

( لَقَدْ مَنَّ اللهُ على المؤمنينَ إذْ بعثَ فيهم رسُولاً من أنفسِهِم ( آل عمران/164 .

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri…”. (QS. Ali Imran: 164)

Jika manusia tidak mampu melihat malaikat, dan tidak bisa bertalaqqi kepada mereka dengan mudah, maka jika seandainya Allah menghendaki para Rasul itu dari bangsa melaikat, maka yang diutus adalah Allah jadikan mereka laki-laki, sebagaimana firman-Nya:

 )ولَوْ جَعَلْناهُ مَلَكاً لجعلناهُ رَجُلاً ولَلَبسْنا عليهم ما يلبِسون ( الأنعام/9 .

“Dan kalau Kami jadikan rasul itu (dari) malaikat, tentulah Kami jadikan dia berupa laki-laki dan (jika Kami jadikan dia berupa laki-Iaki), Kami pun akan jadikan mereka tetap ragu sebagaimana kini mereka ragu”. (QS. Al An’am: 9)

Kalau yang terjadi sebagaimana yang digambarkan ayat di atas, maka sulit untuk membedakan mana malaikat dan mana yang orang laki-laki. Jika yang terjadi demikian maka tidak ada gunanya diutusnya para malaikat untuk menjadi Rasul bagi manusia, dan tidak akan mencapai tujuan diutusnya para Rasul; karena para Rasul dari bangsa malaikat tidak bisa merasakan sesuai dengan perasaan manusia, karakter dan tipologi mereka meskipun mereka berubah wujud sebagai manusia. (Ar Rusul war Risaalaat: 72-73)

Keempat:

Adapun kemampuan manusia melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam keadaan sadar merupakan pendapat Shufiyah, tidak ada dasarnya dalam syari’at, dan tidak ada realitanya. Telah terjadi beberapa kejadian besar setelah wafatnya beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang sangat membutuhkan keberadaan Rasulullah di tengah-tengah mereka, kenapa beliau tidak menampakkan diri ?, dan mereka juga tidak melihat beliau, padahal beliau adalah seorang yang paling mereka cintai, dan mereka adalah yang paling dicintai oleh beliau ?

 Adapun sebagian mereka berdalil dengan sebuah hadits dalam shahihain dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( من رآني في المنام فسيراني في اليقظة )

“Barang siapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar”.

Adanya kemungkinan melihat beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam keadaan sadar. Hal ini tidak berarti menguatkan pendapat mereka. Tapi merupakan bentuk kabar gembira bagi seseorang yang melihat beliau dalam mimpi, maka ia akan melihatnya di surga, bukan berarti dia akan melihat beliau dalam keadaan sadar di dunia.

Al Hafidz Ibnu Hajar –rahimahullah- berkata: “Sebagian orang-orang shaleh, melakukan kesalahan dengan menganggap bahwa melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-  dengan mata kepala itu pernah terjadi”. (Fathul Baari: 12/384)

Imam Nawawi –rahimahullah- berkata terkait dengan makna hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- : “….Maka ia akan melihatku dalam keadaan sadar”, ada bebarapa pendapat:

1.Yang dimaksud adalah generasi pada zaman beliau, artinya; bahwa barang siapa yang melihat beliau dalam mimpi dan belum berhijrah, maka Allah akan memberi taufiq kepadanya untuk bisa berhijrah dan melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan sadar dan dengan mata kepala.

2.Pembuktian melihat beliau dalam keadaan sadar adalah di akherat; karena semua umatnya akan melihat beliau di akherat.

3.yang dimaksud adalah nanti di akherat dengan penglihatan secara khusus karena dekat dengan beliau dan mendapatkan syafa’at beliau.

(Syarh Muslim: 15/26)

Apa yang disebutkan Imam Nawawi pada pendapat pertama tidak bertentangan dengan pendapat oleh Ibnu Hajar; karena Imam Nawawi menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mereka yang berada pada masa hidup beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, dan pendapat al Hafidz Ibnu Hajar adalah mereka yang mengklaim melihat Rasul dengan sadar setelah beliau meninggal dunia.

Abul Abbas al Qurthubi berkata sebagai bentuk penolakan beliau bagi siapa saja yang mengaku melihat/bermimpi beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan sadar:

“Ini sungguh sangat sulit bisa diterima oleh akal sehat. Kalaupun itu terjadi, maka seharusnya yang mereka lihat adalah kondisinya sama dengan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika meninggal dunia. Atau juga tidak mungkin ada dua orang yang melihat/bermimpi pada waktu yang bersamaan, atau ada orang yang menganggap bahwa beliau sekarang masih hidup, bisa keluar dari kubur, berjalan di pasar menyapa manusia dan mereka bisa menyapa beliau. Jika hal itu terjadi berarti kuburan beliau kosong tidak ada jasad beliau, maka para peziarah yang memberi salam di hadapan kuburan beliau yang tidak ada isinya !?; karena bisa saja seseorang melihatnya pada malam hari atau siang hari yang waktu tersebut pada dasarnya saling berkaitan satu sama lain”. (Dinukil oleh al Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Baari’: 12/384)

Kalau saja semua itu benar, maka seseorang yang bermimpi melihat beliau dengan sadar (jasad dan ruhnya) berarti ia termasuk golongan para sahabat Rasul, dan gelar sahabat juga akan berlanjut sampai hari kiamat !?

Al Hafidz Ibnu Hajar al ‘Asqalani menyebutkan bahwa Ibnu Abi Jamrah menukil dari kalangan Shufi: “Bahwa mereka bermimpi bertemu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- , kemudian mereka melihat beliau setelah bangun tidur dan dalam keadaan sadar, dan mereka bertanya tentang sesuatu yang sebelumnya mereka merasa takut karena masalahnya belum jelas, maka beliau memberi petunjuk dan jalan keluar dari setiap masalah tersebut”. Lalu al Hafidz berkata:

“Kalau ini terjadi, maka permasalahannya menjadi sangat rumit, kalau dibawa ke makna dzahir, berarti mereka adalah sahabat beliau; gelar sahabat Rasul akan berlanjut sampai hari kiamat !?, ini juga sulit diterima, ketika banyak orang yang melihat beliau dalam mimpinya, lalu salah seorang dari mereka mengaku tidak melihat beliau dalam keadaan sadar. Berita seseorang yang jujur tidak boleh diabaikan. (Fathul Baari: 12/385)

Ulama Lajnah Daimah ketika membantah aqidah tijaniyah berkata:

“Tidak ada satupun dari kalangan Khulafa’ Rasyidin dan semua para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- yang mengaku bahwa mereka melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan sadar, padahal mereka adalah sebaik-baik makhluk setelah para Nabi. Juga sudah diketahui bersama bahwa agama Islam ini sudah sempurna semasa hidupnya beliau. Dan Allah telah menyempurnakan agama umat ini, dan telah Allah cukupkan kepada mereka nikmat-Nya sebelum Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meninggal dunia. Sebagaimana firman Allah –Ta’ala-:

( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً ( المائدة/3

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS al Maidah: 3)

Tidak diragukan lagi apa yang diklaim oleh Ahmad at Tijani bahwa dirinya telah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam keadaan sadar dan berkomunikasi dengan beliau. Dan bahwa beliau mengkhususkan dzikir dan wirid tertentu untuk mengingat Allah dan bershalawat kepada Rasul-Nya. Ini jelas sebuah kedustaan dan kesesatan yang nyata”. (Fatawa Lajnah Daimah: 2/325-326)

Mereka juga berkata:

“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- meninggal dunia setelah menyampaikan amanah Allah, dan telah Allah sempurnakan agama-Nya, dan tidak ada alasan bagi semua untuk tidak beriman. Para sahabat beliau –radhiyallahu ‘anhum- menshalatkan jenazah beliau dan menguburkannya di kamar ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha-. Lalu pada masa Khulafa’ Rasyidin telah terjadi banyak kejadian besar yang menimpa mereka, dan mereka pun menyelesaikannya dengan ijtihad mereka, dan tidak mengembalikan kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Barang siapa setelah itu ada orang yang mengaku melihat Rasul dalam keadaan sadar, dan mengklaim beliau masih hidup, berbicara, atau mendengarkan sabdanya sebelum hari kebangkitan, maka semua itu adalah bathil; karena bertentangan dalil-dalil syar’i, realita dan sunnatullah pada makhluk-Nya. Hadits di atas bukan berarti yang bermimpi melihat Rasulullah akan melihat sosok Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan sadar di dunia. Karena ada kemungkinan bahwa maksudnya adalah akan melihat beliau pada hari kiamat, juga ada kemungkinan akan melihat beliau dengan takwil; hal ini disebabkan mimpi melihat beliau itu benar berdasarkan dalil-dalil yang lain, di antaranya sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

" فقد رآني " الحديث

“….Maka ia akan melihatku”. (al Hadits)

Bisa jadi seseorang bermimpi melihat beliau, dan mimpinya itu adalah benar, jika sesuai dengan sifat-sifat beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- semasa hidupnya di dunia. (Fatawa Lajnah Daimah: 1/486-487)

Kesimpulan:

Tidak boleh bagi seseorang setelah wafatnya para Nabi –alaihimus salam- mengaku pernah melihat malaikat; karena dari sisi penciptaan mereka adalah makhluk dari cahaya, oleh karenanya Allah menjadikan manusia tidak mampu melihatnya, kecuali setelah mereka berubah wujud.

Tidak boleh bagi seseorang mengaku dirinya pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam keadaan sadar. Khayalan ini berasal dari mereka yang tidak memiliki ilmu syar’i dan tidak memiliki akal fikiran yang matang sehingga menghayal dan menggambarkan sesuatu yang sebenarnya tidak ada.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam