English
中文
Uygur
Français
Español
日本語
Indonesian
Русский
new
Hindi
new
Turkish
اردو
عربي
Sun 16/7/1434 - 26/5/2013
Aqidah
»
Iman
»
Syirik & Macamnya
»
Wala' & Bara' (Loyalitas & Berlepas Diri)
»
ather
Ibadah
»
Bersuci
»
Puasa
Muamalah
Adat (Kebiasaan)
fatawa lainnya
in progress..
»
Apakah Isbal (Menjulurkan sarung atau celana hingga ke bawah mata kaki) Membatalkan Wudhu?.
»
HUKUM JUAL BELI MUSHAF.
»
Dia Menduga Kuat Telah Suci, Lalu Dia Mandi Dan Berjimak Dengan Suami, Kemudian Keluar Darah.
»
Talak Saat Marah.
»
Hukum Cairan Yang Keluar Dari Rahim Wanita.
»
NASKAH LAMA DARI MUSHAF.
»
Apakah Diperbolehkan Tidak Mencukur Bulu Kemaluan?.
»
Hukum Mengusap Kaos Kaki Bolong.
»
Mencukur Rambut Di Kedua Biji Testis dan Dubur.
»
Hukum Merapikan Jenggot Dan Memotong Bulu Dibawah Bibir.
Puasa
Muamalah
•
Hukum Makan Di Siang Hari Bulan Ramadhan Setelah Melakukan Onani.
•
Membatalkan Puasa Bulan Ramadhan Dan Tidak Mengqadha'nya Karena Malu.
•
Hukum Orang Yang Membatalkan Puasa Karena Bekerja Di Panas Terik.
•
Hukum Puasa Yang Belum Diqadha'.
•
Bolehkah Berhubungan Intim Dengan Istri Pada Masa Iddah?.
•
Menjual Kartu Ucapan Selamat Hari Natal.
•
Tertidur Tatkala Menyusui Bayi, Saat Terbangun Didapati Bayi Itu Telah Mati.
•
Istri Yang Telah Diceraikan Suaminya Namun Sang Suami Tidak Menyerahkan Surat Cerai Untuk Istrinya.
Wala' & Bara' (Loyalitas & Berlepas Diri)
Bersuci
•
Hukum Berpartisipasi Pada Hari Raya Orang Kafir.
•
Diajak Pergi Bersama Orang-orang Kafir Ke Berbagai Lokasi.
•
Hukum Propaganda Penyatuan Agama.
•
Orang yang Tidak Meyakini Kekafiran Orang-orang Yahudi dan Nashrani Serta Kaum Kafir Lainnya Maka Ia Juga Kafir.
•
Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Pria Dan Wanita.
•
Hukum Wanita Haidh Memasuki Ruangan Yang Masih Termasuk Bagian Dari Masjid.
•
Hukum Khitan Bagi Kaum Wanita.
•
Bilakah Seorang Wanita Memulai Kembali Puasanya Selepas Haidh?.
Hand in hand
Contact us
Link the site
Suggest
Guestbook
Send to friend
Semua Hak, Milik Website Islam Soal Jawab ( islamqa.com )© 1997-2013 : 84.36