Kamis 16 Syawal 1445 - 25 April 2024
Indonesian

APAKAH BERWUDU DENGAN MENGUSAP KEDUA KAOS KAKI DIANGGAP WUDU SEMPURNA

117743

Tanggal Tayang : 13-04-2010

Penampilan-penampilan : 5467

Pertanyaan

Apakah sah membasuh kaki dalam berwudu dari atas kaos kaki? Apakah hal tersebut dianggap wudu sempurna? Dan apakah shalatnya saat itu dinyatakan sah? Apakah wudu dengan cara ini dapat mencegah kaki kita tersentuh api neraka?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama. Tampaknya yang dimaksud penanya adalah masalah mengusap kedua kaos kaki dalam berwudu. Usapan tersebut disyariatkan, dan itu adalah pengganti basuhan pada kedua kaki. Siapa yang berwudu dengan mengusap kedua khuf atau kaos kakinya, maka wudunya sah dan sempurna.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berwudu dengan mengusap kedua khufnya, begitu pula dengan para shahabatnya. Ini merupakan wudu yang sempurna dan memiliki ganjaran dan pahala sebagaimana halnya wudu.

Disyaratkan (dalam hal mengusap) adalah memakai kedua kaos kakinya dalam keadaan suci secara sempurna, yaitu dengan membasuh kedua kakinya, kemudian, jika ingin, setelah itu dia boleh mengusapnya. Jika dia mengusap di atas kaos kaki yang tipis atau bolong, tetap dibolehkan menurut pendapat yang lebih kuat.

Untuk mengetahui syarat-syarat dibolehkannya mengusap kedua kaos kaki dan tata caranya, silakan lihat jawaban soal no. 8186, 12796, 9640.

Kedua. Terdapat ancaman bagi orang yang tidak menyempurnakan basuhannya terhadap kedua kakinya dalam berwudu.

Hal itu sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhari, no. 163, dan Muslim, no. 241, dari Abdillah bin Amr radhiallahu anhuma dia berkata, 'Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tertinggal dari kami dalam sebuah perjalanan, lalu beliau menyusul kami, sehingga kami terlambat menunaikan shalat Ashar. Maka kami berwudu dan mengusap kaki kami, lalu beliau bertariak dengan suara keras, '

( وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ )

Ancaman neraka bagi tumit-tumit (yang tidak terbasuh air)

Beliau ucapkan hal itu sebanyak dua atau tiga kali.

Imam Muslim, no. 242, juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihat seseorang tidak membasuh kedua tumitnya, maka beliau bersabda,

Tumit adalah bagian belakang kaki.

Ini terkait dengan mereka yang membasuh kedua kakinya, akan tetapi tidak menyempurnakan basuhannya. Adapun orang mengusap kedua khufnya dan kedua kaos kakinya, tidak termasuk dalam ancaman ini. Karena orang tersebut telah melakukan wudu yang sah secara sempurna, sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam