Rabu 15 Syawal 1445 - 24 April 2024
Indonesian

Kekeliruan Dalam Melontar Jumrah

Pertanyaan

Apa yang diwajibkan bagi orang yang melontar jumrah pada waktu Dhuha di hari kedua Id (tanggal 11) kemudian dia baru mengetahui bahwa waktu melontarnya adalah setelah Zuhur?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Siapa yang melontar jumrah pada hari kedua setelah Idul Adha sebelum tergelincir matahari, maka dia harus mengulang lontarannya setelah matahari tergelincir di hari itu. Jika dia tidak mengetahui kekeliruannya kecuali pada hari ketiga atau keempat, hendaknya dia mengulang lontarannya setelah matahari tergelincir pada hari ketiga dan keempat sebelum dia melontar untuk hari itu. Jika dia tidak mengetahi kecuali setelah matahari terbenam di hari keempat, dia tidak perlu melontar, dan dia harus menyembelih seekor kambing di tanah haram dan memberinya kepada fakir miskin.

Wabillahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Refrensi: Al-Lajnah Ad-Daimah, Fatawa Lajnah, 11/273