Jum'ah 19 Ramadhan 1445 - 29 Maret 2024
Indonesian

Apa Maksud Dari Kata (اللمم)? Apa Hukum Seorang Muslim Yang Bermaksiat Ketika Melakukannya Berulang Kali ?

47748

Tanggal Tayang : 14-08-2015

Penampilan-penampilan : 10348

Pertanyaan

Allah –ta’ala- berfirman:
الذين يجتنبون كبائر الإثم والفواحش إلا اللمم (سورة النجم: 32)
“(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil”. (QS. An Najm: 32)
Saya mengetahui bahwa “اللمم “ adalah dosa-dosa kecil, seperti melihat, mencium dan meraba, dosa-dosa ini akan diampuni oleh Allah selama ia menjauhi dosa besar. Pertanyaan saya adalah: “Apakah itu artinya bahwa seorang hamba tidak akan disiksa dengan dosa-dosa kecil tersebut termasuk ketika di dunia jika ia bertaubat darinya, lalu ia mengulanginya lagi. Jika ia bertaubat lalu mengulanginya lagi demikian seterusnya, maka apakah ia tidak mendapatkan balasan apapun dari Allah atas perbuatannya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Telah disebutkan sebelmnya pada jawaban soal nomor: 22422 tentang perbedaan para ulama tentang makna dari kata: “اللمم  “ dalam firman Allah:

الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إِلا اللَّمَمَ إِنَّ رَبَّكَ وَاسِعُ الْمَغْفِرَةِ (سورة النجم: 32)

“(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil”. (QS. An Najm: 32)

Jumhur Ulama mengatakan: “Bahwa yang dimaksud dengan “اللمم “ adalah dosa-dosa kecil”.

Namun demikian manusia tidak boleh meremehkan dosa-dosa kecil, bahkan terus-menerus melakukan dosa kecil maka ia akan berubah menjadi dosa besar, dan akan keluar dari kata (اللمم) .

An Nawawi –rahimahullah- berkata dalam syarah Muslim:

“Para ulama –rahimahullah- berkata: “Terus-menerus melakukan dosa kecil akan merubahnya menjadi dosa besar. Diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Abbas dan yang lainnya –radhiyallahu ‘anhum-: “Tidak ada dosa besar dengan istigfar, dan tidak ada dosa kecil jika terus-menerus dilakukannya”.

Syekh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah berkata-:

“Sungguh zina termasuk dosa besar, sedangkan melihat dan meraba dan dosa-dosa kecil akan diampuni dengan menjauhi dosa besar, namun jika ia terus menerus melihat dan meraba maka akan menjadi dosa besar, bisa jadi jika terus menerus dilakukan maka akan lebih besar dari perbuatan keji yang kecil. Karena melihat terus-menerus melihat dengan syahwat yang akan menyebabkan rasa rindu dan upaya untuk mencobanya, maka dampaknya kan lebih keji dari pada zina yang tidak dilakukan terus-menerus. Oleh karenanya para ahli fikih berkata tentang (syarat) seorang saksi yang adil adalah tidak melakukan dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil… Bahkan melihat dan meraba akan menyebabkan seseorang melakukan dosa syirik, sebagaimana firman Allah:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّه ِ (سورة البقرة: 165)

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah”. (QS. Al Baqarah: 165)

Seorang yang sedang rindu dan mabuk cinta maka ia akan menjadi budak dari apa yang ia cintai dan menjadi tawanan hatinya”.

Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah memperingatkan kita semua agar tidak meremehkan dosa-dosa kecil dengan sabdanya:

إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ ، كَقَوْمٍ نَزَلُوا فِي بَطْنِ وَادٍ ، فَجَاءَ ذَا بِعُودٍ ، وَجَاءَ ذَا بِعُودٍ ، حَتَّى أَنْضَجُوا خُبْزَتَهُمْ ، وَإِنَّ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ مَتَى يُؤْخَذْ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكْه (رواه أحمد، رقم 22302 من حديث سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ . وقال الحافظ : إسناده حسن)

“Jagalah diri kalian dari dosa-dosa kecil, karena kalian akan seperti suatu kaum yang sedang berlabuh di suatu lembah dan membawa dahan kering, hingga dengan itu mereka akan menjadikan rotinya matang. Dan sungguh dosa-dosa kecil itu kapan saja pelakunya menemui ajalnya maka dosa-dosa itu akan menghancurkannya”. (HR. Ahmad (22302) dari hadits sahal bin sa’d –radhiyallahu ‘anhu-, al Hafidz berkata: sanadnya baik)

Imam Ahmad juga meriwayatkan (3803) dari Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ ، وَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَرَبَ لَهُنَّ مَثَلا : كَمَثَلِ قَوْمٍ نَزَلُوا أَرْضَ فَلاةٍ ، فَحَضَرَ صَنِيعُ الْقَوْمِ ، فَجَعَلَ الرَّجُلُ يَنْطَلِقُ فَيَجِيءُ بِالْعُودِ ، وَالرَّجُلُ يَجِيءُ بِالْعُودِ ، حَتَّى جَمَعُوا سَوَادًا ، فَأَجَّجُوا نَارًا ، وَأَنْضَجُوا مَا قَذَفُوا فِيهَا ( حسنه الألباني في صحيح الجامع، رقم 2687(

“Jauhilah oleh kalian dosa-dosa kecil, karena jika ia berkumpul pada seseorang maka akan menghancurkannya, dan sesungguhnya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- memberikan sebuah perumpamaan: yaitu suatu kaum yang singgah di sebuah lembah, seraya dihampiri oleh pemuka kaum, lalu orang tadi pergi dan kembali dengan membawa dahan kering hingga terkumpul dalam jumlah yang banyak, kemudian disulutlah dengan api, tumpukan dahan yang terbakar tadi akan mematangkan apa saja yang dipanggang di atasnya”. (Dihasankan oleh al Baani dalam “Shahih al Jami’: 2687)

Ibnu Majah meriwayatkan (4243) dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata kepadaku:

يَا عَائِشَةُ ، إِيَّاكِ وَمُحَقَّرَاتِ الأَعْمَالِ ، فَإِنَّ لَهَا مِنْ اللَّهِ طَالِبًا (صححه الألباني في صحيح ابن ماجه)

“Wahai Aisyah, jauhilah olehmu dosa-dosa kecil, karena semuanya akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam “Shahih Ibnu Majah”)

Al Ghazali berkata:

“Dosa-dosa kecil yang terus-menerus memberikan dampak yang besar kepada menghitamnya hati, hal ini seperti tetesan-tetesan air yang menetes pada sebuah batu yang lama-lama pasti akan melubanginya, meskipun air itu lembut dan batu itu keras”.

Alangkah baiknya seseorang yang berkata:

لا تحقرنَّ صغيرةً إنَّ الجبالَ من الحصى

“Jangan pernah meremehkan dosa kecil, sesungguhnya gunung itu adalah (tumpukan) dari kerikil yang kecil”.

Kedua:

Jika seseorang sudah bertaubat dari dosa-dosanya, maka semua itu akan diampuni, dan tidak akan disiksa, tidak juga di dunia ataupun di akherat, oleh karenanya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

التَّائِبُ مِنْ الذَّنْبِ كَمَنْ لا ذَنْبَ لَهُ (رواه ابن ماجه،  رقم 425 . قال الحافظ : سنده حسن . وحسنه الألباني في صحيح ابن ماجه)

“Seorang yang bertaubat maka ia sama dengan seseorang yang tidak memiliki dosa”. (HR. Ibnu Majah (4250). Al Hafidz berkata: sanadnya hasan. Al Baani juga menghasankannya dalam “Shahih Ibnu Majah”)

An Nawawi berkata:

“Para ulama –radhiyallahu ‘anhum- telah melakukan ijma’ bahwa taubat seseorang masih diterima selama nafasnya belum sampai tenggorokan (sakaratul maut), sebagaimana yang dinyatakan dalam hadits. Taubat sendiri memiliki tiga rukun:

1. Melepaskan diri dari belenggu maksiat yang dilakukan

2. Menyesali perbuatannya

3. Berazam untuk tidak melakukannya lagi

Jika seseorang telah bertaubat dari dosa tertentu, kemudian ia mengulanginya lagi maka itu tidak membatalkan taubatnya, meskipun ia telah bertaubat dari sebuah dosa dan masih beririsan dengan dosa yang lain maka taubatnya tetap sah. Ini merupakan madzhab ahli kebenaran.

Beliau juga berkata:

“Meskipun dosa tertentu terulang sebanyak 100 kali, 1000 kali atau lebih dan ia pun selalu bertaubat setiap kali setelah melakukan dosa, maka taubatnya tetap diterima, dosa-dosanya pun berguguran. Dan jika ia bertaubat dari semua dosa dengan satu kali taubat maka taubatnya pun tetap sah”.

Disebutan dalam Ash Shahihain dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa Allah –‘azza wa jalla- berfirman:

أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي . فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : أَذْنَبَ عَبْدِي ذَنْبًا ، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ . ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ : أَيْ رَبِّ ، اغْفِرْ لِي ذَنْبِي . فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : عَبْدِي أَذْنَبَ ذَنْبًا ، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، ثُمَّ عَادَ فَأَذْنَبَ ، فَقَالَ : أَيْ رَبِّ ، اغْفِرْ لِي ذَنْبِي . فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : أَذْنَبَ عَبْدِي ذَنْبًا ، فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ ، وَيَأْخُذُ بِالذَّنْبِ ، اعْمَلْ مَا شِئْتَ فَقَدْ غَفَرْتُ لَكَ .

“Ada seorang hamba yang melakukan dosa dan berkata: “Ya Allah, ampunilah dosaku”. Maka Allah –tabaraka wa ta’ala- berfirman: “Ada seorang hamba-Ku berbuat dosa, seraya ia mengenali bahwa ia memiliki Tuhan yang Maha Pengampun, maka Allah mengampuninya. Kemudian ia kembali melakukan dosa lagi dan berkata: “Ya Rabbi, ampunilah dosaku”. Maka Allah –tabaraka wa ta’ala- berfirman: “Hamba-Ku telah berbuat dosa, dan ia pun mengetahui bahwa dirinya memiliki Rabb Yang Maha Pengampun, maka Allah pun mengampuni dosanya. Kemudian ia kembali mengulangi dosanya dan berkata: Ya Rabb, ampunilah dosaku. Maka Allah –tabaraka wa ta’ala- berfirman: “Hamba-Ku telah melakukan dosa, dan ia mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang Maha Pengampun, dan menerima taubatnya, maka lakukanlah semaumu karena Aku (kata Allah) telah mengampuni dosamu”.

Dan dalam riwayat yang lain:

قَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِي فَلْيَعْمَلْ مَا شَاءَ

“Aku telah mengampuni hamba-Ku, maka hendaknya ia melakukan semaunya”.

An Nawawi –rahimahullah- berkata:

“Firman Allah –‘azza wa jalla- bagi yang mengulangi dosanya:

اِعْمَلْ مَا شِئْت فَقَدْ غَفَرْت لَك

“Kerjakan sesukamu karena Aku telah mengampunimu”.

Maksudnya adalah selama kamu melakukan dosa kemudian bertaubat, maka Aku telah mengampunimu.

Yang penting, bahwa rahmat Allah sangat luas, dan keutamaan-Nya begitu agung, barang siapa bertaubat maka Allah akan mengampuninya, dan tidak selayaknya bagi seorang muslim berani melakukan maksiat; karena bisa jadi ia tidak diberi jalan untuk bertaubat. Apa yang disebutkan di dalam hadits untuk menjelaskan luasnya rahmat Allah –ta’ala- dan agungnya keutamaan-Nya kepada para hamba-Nya, bukan berarti agar manusia berani melakukan dosa.

Baca juga jawaban soal nomor: 9231

wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam