Jum'ah 19 Ramadhan 1445 - 29 Maret 2024
Indonesian

Ia Ingin Menikah Dengan Orang Kafir Namun Hanya Sebatas Di atas Kertas

82515

Tanggal Tayang : 12-12-2016

Penampilan-penampilan : 8944

Pertanyaan

Saya seorang gadis yang sudah berumur, saya tinggal seorang diri, saya bekerja menjadi bagian penerimaan tamu, apakah pekerjaan saya tersebut hukumnya haram ?, saya juga tidak memakai hijab, saya hawatir kalau pakai hijab tidak boleh lagi bekerja di tempat tersebut, yang dampaknya saya tidak mempunyai masukan lain setiap bulannya, usia saya saat ini sudah 34 tahun. Apakah saya boleh menikah di atas kertas dengan non muslim, agar saya bisa pindah dan hidup di luar negeri; karena saya hawatir dengan diri saya secara usia, dapat gunjingan dari banyak orang, saya mulai tidak sabar dengan celotehan dan omongan mereka.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Semoga Allah memberikan taufiq dan petunjuk-Nya kepada anda, dan agar mencukupkan anda dengan halal dari pada dengan yang haram, dan dengan keutamaan-Nya dari pada yang lainnya.

Kedua:

Dari pertanyaan anda menunjukkan bahwa anda sekarang tidak memakai hijab (jilbab); karena hawatir akan diberhentikan dari pekerjaan anda, kami tidak menasehati anda kecuali sama dengan nasehat kami kepada istri kami, saudari dan anak-anak perempuan kami. Meskipun kondisinya sebagaimana yang anda sebutkan tapi bab hijab ini adalah perkara yang besar, hijab itu simbol seorang mukminah, juga menjadi ciri khas rasa malu dan menjaga kehormatannya, tidak boleh menganggapnya remeh hanya demi penghasilan yang sebenarnya sudah dijamin oleh Allah –Ta’ala- bagi setiap orang, Dia juga berjanji akan menambahkan kuota rizki tersebut bagi mereka yang taat dan diridhoi oleh-Nya, Allah –Ta’ala- berfirman:

( وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ ) الذاريات/22، 23

“Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat (pula) apa yang dijanjikan kepadamu”. (QS. Adz Dzariyat: 22-23)

Firman Allah –subhanahu wa ta’ala- yang lain:

( وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْراً ) الطلاق/2 ،3.

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. (QS. ath Tholaq: 2-3)

Maka dari itu hendaknya anda yakin dan percaya kepada Allah –Ta’ala-, bahwa rizki anda tidak akan terputus dengan hanya anda mengenakan hijab, bahkan kami berharap justru sebaliknya anda akan mendapatkan jalan keluar dan rizki yang banyak, sebagaimana yang Allah janjikan. Telah diriwayatkan dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan termasuk hadits yang shahih:

( من ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه ) صححه الألباني في حجاب المرأة المسلمة .

“Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Dia (Allah) akan menggantinya dengan hal yang lebih baik”. (Dishahihkan oleh al Baani dalam Hijab al Mar’ah al Muslimah)

Pakailah hijab anda dan carilah pekerjaan yang mubah, dan janganlah berada dalam satu pekerjaan yang berbaur antara laki-laki yang  perempuan, maka Allah akan mengganti untuk anda dengan sesuatu yang lebih baik; karena semua urusan berada di tangan-Nya, rizkinya begitu melimpah.

Bisa anda baca juga pada jawaban soal nomor: 6666

Ketiga:

Seorang muslimah tidak boleh menikah dengan laki-laki non muslim dengan alasan apapun, meskipun hanya di atas kertas sebagaimana yang anda katakan; karena sebuah pernikahan itu seriusnya dianggap serius, main-mainnya dianggap serius, tidak ada istilah pernikahan shuri (pura-pura) sebagaimana yang dikira oleh sebagian orang, pernikahan tersebut tetap berlaku, jika syarat-syaratnya terpenuhi maka hal itu merupakan pernikahan yang mubah, dan jika syarat-syarat belum lengkap maka pernikahan tersebut haram dilakukan bagi siapapun.

Allah –Ta’ala- berfirman:

( وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ) البقرة/221.

“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu'min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran”. (QS. Al Baqarah: 221)

Firman Allah yan lain:

( فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ) الممتحنة/10.

“Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka…”. (QS. Al Mumtahanah: 10)

Syeikh Islam –rahimahullah- berkata:

“Umat Islam telah bersepakat bahwa seorang yang kafir tidak bisa mewarisi seorang muslim, laki-laki kafir juga tidak bisa menikah dengan seorang muslimah”. (Al Fatawa al Kubro: 3/130)

Sekali lagi kita kembali pada masalah rezeki –menikah adalah bagian dari rezeki- sebesar-besarnya sebab mendapatkan rezeki adalah taat kepada Allah –Ta’ala-, anehnya ada orang yang berusaha mendapatkan rezeki dengan bermaksiat kepada Allah, maka yang demikian itu lebih layak agar pintu rezekinya ditutup, namun jika tetap terbuka maka hal itu merupakan istidraj (penguluran menuju kebinasaan), semoga Allah melindungi kita semua.

Perhatikan hadits Nabi yang agung berikut ini agar keimanan dan keyakinan anda bertambah bahwa rezeki tersebut akan diraih dengan taat kepada Allah, Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

( إن روح القدس نفث في رُوعي أن نفسا لن تموت حتى تستكمل أجلها ، وتستوعب رزقها فاتقوا الله وأجملوا في الطلب ولا يحملن أحدكم استبطاء الرزق أن يطلبه بمعصية الله ، فإن الله تعالى لا ينال ما عنده إلا بطاعته ) رواه أبو نعيم في الحلية ، وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم: (2085) .

“Sungguh malaikat Jibril telah membisikkan pada hati saya bahwa sebuah jiwa tidak akan mati sampai ajalnya tiba dan menyempurnakan rezekinya, maka bertakwalah, indahkanlah permohonanmu kepada-Nya, dan janganlah salah seorang dari kalian memperlambat datangnya rezeki dengan bermaksiat kepada Allah, karena apa yang dimiliki oleh Allah tidaklah dapat diraih kecuali dengan taat kepada-Nya”. (HR. Abu Nu’aim dalam al Hilyah dan dishahihkan oleh al Bani dalam Shahih al Jami’: 2085)

Janganlah anda menghiraukan pendapat dan kritikan orang lain, karena pada hakekatnya omongan mereka tidak akan mendatangkan manfaat maupun madharat, keterlambatan menikah bisa jadi untuk sebuah kebaikan yang diinginkan oleh Allah kepada anda, kita semua tidak mengetahui di manakah letak kebaikan, serahkanlah semua urusan anda kepada Allah –ta’ala-, pergunakan waktu anda untuk meraih kebaikan dan menebus segala keburukan, karena janji Allah adalah besok pada hari keberhasilan orang-orang yang berhasil, dan kerugian orang-orang yang merugi:

( فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ ) آل عمران/185.

“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan”. (QS. Ali Imran: 185)

Berapa banyak wanita yang telah menikah, diberi karunia anak-anak anda harta, besok digiring ke neraka !

Ada banyak wanita yang tidak mempunyai harta berlimpah, tidak bahagia dengan adanya suami di sisinya, namun nantinya dia berada di surga yang tertinggi !

Maka ingatlah kepada Allah dalam hal keimanan, ketaatan, menjaga kehormatan; karena dunia ini adalah perhiasan yang akan sirna, kenikmatan yang sesaat dan kelezatan yang akan berlalu, sebagaimana firman Allah:

( وَإِنَّ الدَّارَ الآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ ) العنكبوت/64.

“Dan sesungguhnya akhirat itulah yang sebenarnya kehidupan, kalau mereka mengetahui”. (QS. Al Ankabut: 64)

Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk mentaati-Nya dan meraih ridho-Nya.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam