Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

BERTAUBAT BEKERJA DI BANK, SEMENTARA KELUARGA DAN ISTRINYA INGIN TETAP (BEKERJA) DI SITU

10-02-2013

Pertanyaan 104966

Saya punya teman umurnya 43 tahun, bersuami dan mempunyai 3 anak. Bekerja di Bank riba selama 20 tahun. Pada tahun terakhir –alhamdulillah- Allah memberikan hidayah kepadanya dengan merasa penerimaan penuh bahwa pekerjaannya ini diharamkan agama. Karena di dalamnya berinteraksi dengan riba. Serta membantu menyebarkannya. Kemudian dia telah mengambil keputusan untuk meninggallkan (pekerjaannya). Akan tetapi urusannya tidak semudah yang disangka. Ada perlawanan kuat dari keluarganya, penolakan pertama dari suaminya. Berusaha dengan keras untuk melarangnya sampai masalah dengan ancaman cerai kalau dia tetap bersikeras pada sikapnya. Dia tidak menginginkan meninggalkan pekerjaannya. Karena dia memberikan saham –sekitar- separuh dari gajinya untuk keperluan rumah tangga. Yang menambah penolaknnya –dalam prespektifnya- bahwa dia berdalih bahwa pekerjaannya dapat kesempatan asuransi kesehatan yang tidak memungkinkan di dapatkan disela-sela pekerjaannya (bekerja selama 15 tahun dengan akad setiap tahun diperbaharui. Dia memberitahukan bahwa mungkin (suaminya) akan menerimanya karena dia akan mendapatkan hasilnya, dan Allah yang akan memberikan asuransi karena segala sesuatu ada di TanganNa. Akan tetapi tidak ada faedahnya. Disisi lain, orng tuanya menambah masalah dengan memberikan pilihan antara keredoan dan kemarahannya kalau meninggalkan pekerjaan. Dia berkata kepadanya, ‘Anda memungkinkan untuk meninggalkan pekerjaan tapi dengan syarat, sebelumnya anda mendapatkan pekerjaan lain. Kami lihat ini adalah syarat yang dapat melemahkan. Dikarenakan dua sebab. Pertama,problematika masalah umur, karena umurnya sudah 43 tahun. Kedua, maraknya masalah pengangguran di Negara kami. Dimana disana sangat sulit mendapatkan pekerjaan lain. Sebagaimana dia melakukan negosiasi kepada saudaranya agar tidak membantunya dari sisi materi atau maknawi. Perlu diketahui bahwa keluarganya termasuk komitmen dengan ajaran Islam. Akan tetapi pekerjaan dia yang menjadi titik permasalahan. Dia sekarang kebingungan, tidak tahu apa yang harus dilakukan. Suaminya memberitahukan bahwa Allah subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan istri taat kepada suaminya. Dan ini adalah termasuk keinginan terbesar yang diraihnya dari apapun juga. Dan orang tuanya yang mengancam kalau tidak mentaatinya, dia akan marah di dunia dan akhirat. Padahal berbakti kepada kedua orang tua merupakan prilaku yang dia ingin lakukan dari segala. Dan dia harus menjaga pekerjaannya karena itu termasuk masa depannya. Kalau ditinggalkan mungkin akan lewat kondisi sulit ini. Kami mohon nasehat, dan memberikan jalan yang benar serta mohon penjelasan dari perkataan suami serta ayahandanya dari anda.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama,

Kami memuji kepada Allah yang telah memberikan taufik kepadanya dengan bertaubat dari penghasilan yang haram, dan dari apa yang dibenci oleh Tuhan Ta’ala dari bekerja di (Bank) riba. Ia termasuk dosa besar yang Allah ancam pelakunya dengan siksaan. Kecuali kalau bertaubat dan kembali kepada Tuhannya dengan jujur dan ikhlas.

Kedua,

Dunia ini tidak akan kosong dari cobaan, seorang muslim diberi berbagai cobaan. Terkadang orang yang bertaubat diuji dengan dosa-dosanya. Dan orang yang sedang mengahadap kepada Tuhannya, hendaknya dia bersabar dan konsisten. Karena dia sekarang dalam terminal ujian, agar diketahui kejujuran taubatnya dan menghadap kepada Tuhannya atau tidak. Oleh karena itu, seharusnya teman anda itu tahu bahwa ujiannya itu untuk kebaikannya kalau dia sabar dan dapat menanggungnya. Itu adalah masalah yang sering kali dihadapi oleh orang yang bertaubat dari dosa-dosanya dan yang menghadap kepada Tuhannya. Maka jangan mengeluh dan mengaduh. Hendaknya kepada Tuhannya untuk kembali, berdoa dan beramal sholeh, maka insyaallah akan mendapatkan apa yang menggembirakan dengan memberikan kekonsistenan untuk taat dan taufik dalam beramal sholeh. Jalan menuju ke surga diiringin dengan sesuatu yang tidak menyenangnkan. Barangsiapa yang sabar di jalan ini, maka pada akhirnya akan mendapatkan kebahagiaan. Sementara jalan ke neraga diiringi dengan syahwat, meskipun orang yang berbuat maksiat menikmati di dunia dengan syahwat tersebut,maka dia akan sangat menyesal. Dan dia dapatkan kerugian, kemarahan dan siksaan yang dapat melupakan kenikmatan itu.

فعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ( حُجِبَتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ ، وَحُجِبَتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ ) . رواه البخاري ( 6122 ) ومسلم ( 2823 )

Dari Abu Hurairah radhilalahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Ditutupi neraka dengan syahwat dan surga ditutupi dengan yang tidak menyenangkan. HR. Bukhori, 6122. Muslim, 2823.

Dan dari Anas bin Malik radhilallahu’anhu berkata, Rasulullah sallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Didekatkan surga dengan sesuatu yang tidak disukai dan neraka didekati dengan syahwat. HR. Muslim, 2822.

Imam Nawawi  rahimahullah berkata: “Para ulama’ berkata, ‘Ini merupakan perkataan nan indah, fasih dan terlengkap diberikan kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dari perumpamaan nan indah. Artinya tidak akan menghantarkan ke surga melainkan dengan melakukan hal-hal yang tidak disukai. Neraka dengan syahwat. Begitu juga keduanya dapat menghalanginya. Barangsiapa yang menyingkap penutup, maka dia akan sampai yang ditutupi. Maka terungkap penutup surga dengan melaksanakan sesuatu yang tidak disukai. Dan membuka penutup neraka, dengan melakukan syahwat. Sementara yang tidak disukai, termasuk di dalamnya bersungguh-sungguh dalam beribadah, menjaganya, sabar dalam kepayahannya, menahan kemarahan, memaafkan, kasih sayang, bersodaqah, berbuat baik kepada orang yang berbuat kejelekan, sabar dari syahwat dan semisal itu. sementara syahwat yang mana didekatkan ke neraka, kelihatannya itu adalah syahwat yang diharamkan, seperti minuman keras, zina, melihat kepada orang asing, mengguncing, mempergunakan sesuatu yang melenakan dan semisal itu. sementara syahwat yang mubah tidak masuk ke ranah ini. Akan tetapi dimakruhkan memperbanyak melakukannya. Dikhawatirkan terjerumus kepada yang diharamkan, mengeraskan hati, menyibukkan dari ketaatan atau menjadi perhatian mendapatkan dunia dan mencurahkan kepadanya atau semisal itu.” selesai, ‘Syarkh Muslim, 17/165, 166.

Ketiga,

Seharusnya saudari ini berkomitmen untuk jujur dalam taubatnya, menyesal terhapat apa yang telah dihabiskan umurnya pada masa lalu di pekerjaan yang diharamkan. Bertekad bulad untuk tidak kembali lagi ke pekerjaan di bank riba tidak juga di lainnya di tempat-tempat yang diharamkan.

Para ulama’ Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan: ‘Bekerja di Bank yang berinteraksi dengan riba termasuk urusan yang diharamkan, anda tidak diperkenankan meneruskannya. Karena hal itu termasuk bekerja sama dalam dosa dan permusuhan. Allah telah melarangnya dalam FirmanNya ‘Dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa dan permusuhan’ telah ada ketetapan dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dari hadits Jabir radhiallahu’anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaih wa sallam melaknat pemakan riba, wakil, penulis dan kedua saksinya’ maka hendaknya anda bertaubat kepada Allah dari hal itu.” selesai.

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdur Razzaq Afifi, Syekh Abdullah Godayn, Sekh Abdullah Qa’ud, ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15/45, 46.

Mereka juga berkata: “Telah ada ketetapan keharaman riba dalam Kitab, Sunnah dan Ijma’ (konsensus ulama). Dan telah ada ketetapan jga bahwa bekerja sama dengannya lewat tulisan, kesaksian dan semisalnya itu adalah haram. Dari sini, maka bekerja di bank riba itu haram. Karena di dalamnya ada unsur kerja sama dalam bertransaksi riba lewat rekening, penarikan, penyimpanan, rasioning, tulisan, penjagaan dan semisal itu. Allah Ta’ala telah berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” SQ> Al-Maidah: 2.” Selesai

Syekh Abdul Aziz bin Baz, Syekh Abdur Razzaq Afifi, Syekh Abdullah Godyan, Syekh Abdullah Qa’ud, ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 15/ 46, 47.

Keempat,

Sementara perkataan suami dan orang tuanya bahwa Allah memerintahkan taat kepada suami dan taat kepada kedua orang tua serta berbakti kepadanya, itu adalah benar. Allah Ta’ala perintahkan hal itu, akan tetapi, kalau sekiranya perintah Allah Ta’ala berseberangan dengan perintah suami atau orang tua, dimana dia menyuruh sesuatu yang menyalahi perintah Allah. Tidak diragukan lagi bagi orang mukmin itu mengedepankan perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa yang mengatakan selain itu, maka dia dalam kondisi yang bahaya sekali, diharapkan dia melihat kembali keimanannya. Oleh karena itu Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

 (لاَ طَاعَةَ في مَعْصِيَةِ الله ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي المَعْرُوفِ) رواه البخاري ( 6830 ) ومسلم ( 1840 ) .

“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.’ HR. Bukhori, 6830. Muslim, 1840.

Telah ada di kitab ‘AL-Mausu’ah AL-Fiqhiyyah, 28/327’: “Ketaatan kepada para makhluk –dari orang yang wajib ditaati- seperti kedua orang tua, suami dan penguasa. Bahwa kewajiban taat kepada mereka itu terikat dimana bukan dalam kemaksiatan. Dimana tidak ada ketaatan makhluk dalam berbuat kemaksiatan kepada Kholiq.” Selesai.

Syekh AL-Fauzan hafidhohullah berkata: “Seorang wanita diperintahkan taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, diperintahkan taat kepada suami, dan taat kepada kedua orang tuanya. Termasuk dalam ketaatan kepada Allah Azza Wajalla. Sementara ketaatan kepada makhluk, baik orang tua, suami dalam kemaksiatan kepada Kholiq, hal ini tidak diperkenankan. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.’ HR. Bukhori. Dan sabda Beliau sallallahu’alaih wa sallam, ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Kholiq’ HR. Ahmad.’ Selesai

‘Al_muntaqa Min Fatawa Syekh AL-Fauzan, 1/ 265, 266 soal 161.

Maka beritahukan kepada teman anda diharamkan ketaatan kepada kedua orang tua dan suaminya kembali bekerja di bank riba. Bahwa kemarahan orang tuanya tidak ada apa-apanya disisi Allah Ta’ala. Karena ketika dalam kondisi seperti ini, maka dia (orang tuanya) yang berdosa dan telah berbuat dolim kepadanya. Kalau memungkinkan anda pensiun dini, dan mendapatkan gaji bulanan setelah pensiun, maka hal itu merupakan suatu kebaikan. Tidak mengapa insyaallah mengambil gaji ini.

Kalau dia dapat menggabungkan antara keredoan Allah Ta’al, dan tidak marahnya kedua orang tua serta suami dengan bekerja di tempat yang mubah. Maka hal itu yang lebih utama. Dan lebih mengumpulkan dari pertikaian. Kalau anda tidak mampu menggabungkan dua hal, maka hendaknya anda mendahulukan keredoan Allah dibandingkan keredoaan siapapun selainNya. Kalau dia mendapatkan gangguan atau kemudhorotan hendaknya bersabar dan mengharap pahala. Hendaknya dia lemah lembut kepada suami dan ayahnya berusaah memahamkan bahwa sesuatu yang haram, meskipun sebesar apapun itu tidak barokah di dalamnya. Akibatnya akan menghilang (hancur). Kami memohon kepada Allah agar dimudahkan urusannya dan keluarganya mendapatkan hidayah.

Wallahu’alam .

Bertaubat dari Hasil Harta Haram Hukum Seputar Taubat Berbakti kepada Kedua Orang Tua
tampilan di situs islamqa.info