Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Terkena penyakit luka di lambung selama delapan tahun, dan masih dalam pengobatan. Dan para dokter memberikan nasehat untuk tidak berpuasa dahulu agar tidak semakin parah sakitnya. Apakah boleh melakukannya ?
Alhamdulillah.
Dia boleh berbuka (tidak berpuasa), akan tetapi dia harus mengqadha' setelah dia sembuh kalau masih ada harapan untuk sembuh. Kalau sekiranya kondisinya selain itu, ada kemungkinan tidak bisa sembuh, maka dia boleh menggantikannya dengan memberi makan kepada orang miskin pengganti setiap hari satu orang selama bulan Ramadhan. Selesai .
Fatawa Syekh Muhammad Bin Ibrohim rahimhullah, 4/180.