Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Kalau seseorang ragu dalam towaf, apakah perlu sujud sahwi dengan anggapan bahwa towaf di Baitullah itu termasuk shalat?
Alhamdulillah.
Tidak perlu sujud, karena dalam towaf tidak beribadah dengan sujud. Kalau asal (pokoknya) tidak ada di dalamnya sujud, bagaimana kalau dia ragu di dalamnya, bagaimana memaksakan dengan sujud, dimana pokoknya (asalnya) saja tidak ada sujud di dalamnya. Selesai
Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, (22/347)