Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah termasuk mujaharah (berbuat dosa secara terang-terangan), ketika seseorang berbuat maksiat di depan anak-anaknya ?
Alhamdulillah.
Kami pernah menanyakan seperti pertanyaan di atas kepada Syeikh kami Muhammad bin Shaleh al Utsaimin, maka beliau –hafidzahullah- menjawab:
“Aku berlindung kepada Allah. Hal ini lebih besar dari mujaharah; karena disamping sebagai mujaharah hal itu juga termasuk keburukan dalam mendidik.
Pertanyaan:
“Apakah jika ia melakukan maksiat di dalam rumahnya dan tidak di hadapan banyak orang, juga termasuk mujaharah ?”
Jawaban:
“Ya, karena meskipun ia melakukannya di dalam kamarnya sendirian maka kami tidak menganggap itu mujaharah. Namun ia melakukannya di hadapan keluarganya. Ini merupakan bentuk keburukan dalam mendidik. Oleh karenanya bagi para perokok janganlah kalian merokok di depan keluarga kalian, karena hal itu sama saja dengan mengajari mereka untuk merokok.
Wallahu a’lam.