Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Menjalani Rontgen Untuk Memeriksa Ovarium (Sel Telur) di Siang Hari Bulan Ramadhan

19-05-2020

Pertanyaan 123493

Saya berusia 15 tahun, jadwal datang bulan saya pada tiga bulan terakhir ini tidak lancar, sekarang dan dua hari sebelum masuk Ramadhan saya masih haid sejak kurang lebih selama enam pekan berturut-turut, darah pun belum berhenti. Saya yakin darah tersebut darah haid, bukan darah istihadhah seperti yang dikatakan oleh dokter, penyebabnya adalah terjadi masalah pada hormon kewanitaan saya, dokter wanita saya memberikan jadwal kepada saya untuk “Al Alrta Sawand” (rontgen gelombang suara) untuk diperiksa dan untuk memastikan keadaan ovarium saya, jadwal tersebut bertepatan dengan pertengahan Ramadhan di pagi hari, masalahnya saya diharuskan tidak puasa pada hari tersebut untuk minum air sebelum rontgen dilakukan.

Pertanyaan saya adalah:

Apakah boleh saya memenuhi jadwal yang sudah ditetapkan tersebut dan dibolehkan bagi saya untuk tidak berpuasa pada hari tersebut atau saya wajib mengundur janji tersebut sampai setelah Ramadhan ? dan apakah saya berdosa jika saya tidak menundanya ?, perlu diketahui juga bahwa jadwal dengan dokter di sini sulit sekali, bisa jadi saya harus menunggu bulan berikutnya untuk pemeriksaan ini.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Dibolehkan bagi orang yang sedang sakit untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengqadha’ hari-hari yang ia tidak berpuasa di dalamnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

 وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

البقرة/185

“dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al Baqarah: 185)

Dan istihadhah yang keluarnya darah terus menerus adalah penyakit yang berdampak kepada jiwa dan fisik, oleh karenanya tidak masalah menjalani pemeriksaan yang bertumpu kepadanya proses penyembuhannya, meskipun hal itu menuntut pembatalan puasa di siang hari pada bulan Ramadhan, dan yang lebih utama ditunda pada malam hari jika hal itu memungkinkan.

Dan untuk diketahui bahwa pemeriksaan dengan melalui rontgen tidak membatalkan puasa, selama pasien tidak mengkonsumsi obat atau minuman melalui mulut atau hidung.

Telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal nomor: 2299 tentang rincian sesuatu yang membatalkan puasa dan yang tidak membatalkan puasa, silahkan bisa dirujuk ke sana.

Jika masalahnya menuntut untuk minum air atau obat, dan memungkinkan minumnya dilakukan sebelum subuh, maka lakukanlah, kalau tidak maka anda boleh membatalkan puasa.

Kedua:

Masa haid paling lama menurut kebanyakan para ulama adalah 15 hari dan tidak mungkin lebih dari itu.

Atas dasar itulah maka apa yang telah dikatakan dokter wanita tersebut adalah benar, bahwa darah yang keluar tersebut adalah darah istihadhah dan bukan darah haid, dan untuk mengetahui hukumnya istihadhah dan kapan darah yang keluar itu menjadi darah haid, silahkan buka jawaban soal nomor: 68818.

Wallahu A’lam

pembatal-pembatal puasa
tampilan di situs islamqa.info