Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah darah yang keluar di antara gigi secara tidak sengaja itu membatalkan (puasa) atau tidak? Bagaimana pula jika hal tersebut terjadi karena orang lain, seperti ada yang memukulnya secara tidak sengaja? Mohon dijelaskan kepada kami. Terima kasih
Alhamdulillah.
Darah yang keluar disela-sela gigi tidak membatalkan (puasa). Baik keluar sendiri atau karena pukulan orang lain.
Wabillah taufiq shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
(Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 10/267)
Akan tetapi orang yang puasa diharamkan menelan darah tersebut. Kalau dia telan secara sengaja, maka puasanya batal.