Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Kafarat sumpah, apakah anak-anak termasuk miskin? Apakah memberi makan harus makanan tertentu atau jenis makanan apa saja?
Alhamdulillah.
Pertama,
Kalau orang yang merawat anak-anak fakir sesuai agama dan anak tersebut tidak mempunyai harta untuk hidup, maka (anak-anak tersebut) termasuk golongan orang miskin dalam kafarat.
Kedua,
Makanan yang menjadi patokan dalam kafarat adalah jenis pertengahan yang biasa dikonsumsi oleh orang yang akan membayar kafarat untuk makan keluarganya baik kurma, gandum, jagung atau beras dan semisalnya.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. Selesai
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta
Syekh Abdul Azizi bin Baz, Syekh Abdur Rozaq Afifi, Syekh Abdullah Godyan, Syekh Abdullah Qa’ud.