Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya hidup di Saudi, dengan izin Allah saya akan menunaikan haji tahun ini. Karena kondisi pekerjaanku saya akan naik pesawat hari Arofah jam 10 pagi. Apakah haji ini termasuk sah kalau sekiranya saya pergi ke Arofah dengan tanpa melakukan amalan manasik sebelum Arofah. Kalau sekiranya pesawat terlambat dan saya sampai di bukit Arofah setelah maghrib, sehingga hilang hajiku. Perlu diketahui ini adalah hajiku yang pertama. Kapan seharusnya saya berada di Arofah agar hajiku sah?
Alhamdulillah.
Tidak mengapa anda berihrom untuk haji pada hari kesembilan Dzulhijjah. Dan langsung pergi ke Arofah. Haji anda sah. Dikala anda telah masuk (Arofah) antara zuhur sampai fajar hari kesepuluh. Semuanya itu waktu wukuf. Sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmizi, 891. Nasa’I, 3039. Abu Dawud, 1950 dan Ibnu Majah, 3016 dari Urwah bin Mudhorris At-Tho’I berkata:
أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمُزْدَلِفَةِ حِينَ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ [أي صلاة الفجر] فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنِّي جِئْتُ مِنْ جَبَلَيْ طَيِّئٍ ، أَكْلَلْتُ رَاحِلَتِي ، وَأَتْعَبْتُ نَفْسِي وَاللَّهِ مَا تَرَكْتُ مِنْ حَبْلٍ إِلَّا وَقَفْتُ عَلَيْهِ ، فَهَلْ لِي مِنْ حَجٍّ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( مَنْ شَهِدَ صَلَاتَنَا هَذِهِ ، وَوَقَفَ مَعَنَا حَتَّى نَدْفَعَ ، وَقَدْ وَقَفَ بِعَرَفَةَ قَبْلَ ذَلِكَ لَيْلًا أَوْ نَهَارًا فَقَدْ أَتَمَّ حَجَّهُ ، وَقَضَى تَفَثَهُ )
‘Saya mendatangi Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam di Muzdalifah ketika keluar untuk shalat (yakni shalat fajar) dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya datang dari gunung To’i. saya melakukan perjalan, sampai payah diriku. Demi Allah saya tidak tinggalakan bukit kecuali saya daki. Apakah saya mendapatkan haji? Maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang menyaksikan shalat kita ini. Berdiam bersama kita sampai berangkat. Dan dia telah wukuf di Arofah sebelum itu baik waktu malam atau siangnya. Maka dia telah sempurna hajinya dan menyelesaikan manasiknya.’
Tirmizi mengatakan, hadits ini hasan shoheh. Berkata, ungkapan kata ‘Tafatsahu’ adalah manasiknya. Ungkapan ‘Ma taraktu min hablin ill waqoftu ‘alaihi’ kalau bukit terdiri dari kerikil dinamakan ‘Hablun’ kalau dari bebatuan dinamakan ‘Jabalun’
Diceritakan bukan satu orang dari para ulama’, kesepakatan bahwa wukuf di Arofah memanjang sampai fajar hari nahr. An-Nawawi rahimahullah berkata, ‘Waktu wukuf antara tergelincir matahari hari Arofah sampai terbitnya fajar malam nahr. Ini adalah mazhabnya Malik, Abu Hanifah dan mayoritas ulama’. Al-Qodi Abu At-Toyyib dan Al-Abdari mengatakan, ‘Ini adalah pendapat hampir seluruh ulama’ kecuali Ahmad beliau mengatakan, ‘Waktunya adalah antara terbitnya fajar hari Arofah dan terbitnya fajar hari nahr.’ Selesai dari kitab ‘Al-Majmu’, 8/141.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, ‘Kami tidak tahu apa perbedaan diantara ahli ilmu bahwa akhir waktunya adalah terbitnya fajar hari nahr. Jabir mengatakan, ‘Haji tidak terlewatkan sampai terbit fajar dari malam Muzdalifah. Abu Zubair mengatakan, ‘saya berkata kepadanya, ‘Apakah Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam mengatakan hal itu? Beliau menjawab, ‘Ya. Diriwayatkan Al-Atsram.
Sementara permulaannya adalah dari terbit fajar hari Arofah. Barangsiapa yang mendapatkan sedikit dari waktu ini, dan dia dalam kondisi berakal. Maka hajinya telah sempurna. Malik dan Syafi’I mengatakan, ‘Awal waktunya adalah tergelincirnya matahari di hari Arofah.
Apa saja yang terjadi di Arofah, sementara dia berakal. Maka diterima. Baik dalam kondisi berdiri, duduk, naik kendaraan atau tidur. Kalau dia melewati selintas dan dia tidak tahu kalau itu Arofah, diterima juga. Dan ini pendapat Malik, Syafi’I dan Abu Hanifah.’ Selesai dari kitab Al-Mugni, 3/211.
Dari sini, kapan saja jamaah haji sampai di Arofah sebelum terbit fajar hari nahr, maka dia telah mendapatkan haji. Maka dia harus melakukan sisa amalan manasik lainnya. Kami berdoa kepada Allah agar (Allah) menerima anda.
Wallahu’alam .