Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

APAKAH BOLEH MEMBERI NAMA ANAK WANITA DENGAN NAMA FIRDAUS ATAU JANNAH (SURGA)

29-02-2012

Pertanyaan 146905

Saya insyaallah sedang menunggu kelahiran, dan saya ingin memberinya nama Firdaus. Akan tetapi sebelum memberikan nama ini, saya ingin mengetahui hukum memberikan nama anak wanita dengan nama Firdaus atau Jannah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Asal (hukum) dalam masalah penamaan anak dibolehkan dengan nama apapun selagi tidak ada larangan dalam agama terhadap nama itu.

Disebutkan dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 11/331:

“Asalnya adalah dibolehkan memberikan nama apa saja kecuali ada larangan tentang nama tersebut.”

Tidak ada dalil –sepengetahuan kami- larangan memberi nama anak wanita dengan nama ‘Firdaus’ atau ‘Jannah’. Maka tidak mengapa memberi nama dengan kedua nama tersebut. Yaitu nama-nama yang mengandung arti baik dan lembut. ‘Firdaus’ dari segi bahasa adalah taman yang menghimpun semua apa yang ada dalam berbagai taman. Dan ‘Jannah’ adalah kebun yang ada pohon kurma dan pepohonan. Silahkan lihat di Al-Qamus Al-Muhith, hal. 725, 1532. Tahzibul Lughah, 13/104, 105 karangan Al-Azhari.

Wallahu’alam.

Nama, Panggilan dan Julukan
tampilan di situs islamqa.info