Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Kalau ayah anda meninggal dunia dan meninggalkan satu anak laki-laki dan tiga wanita. Tidak ada lagi selain dari mereka. Maka warisan dibagi di antara mereka dengan bagian laki-laki dua bagian dari wanita. Bagian satu anak laki-laki seperti dua anak perempuan. Maka warisan dibagi menjadi lima bagian, anak laki-laki mengambil dua bagian. Kalau ayah meninggalkan lima flat, sementara bentuk dan harganya sama atau ahli waris rela terhadap perbedaan bentuk atau harga diantara flat. Maka anak laki-laki mengambil dua flat sementara anak perempuan masing-masing mengambil satu flat. Kalau anak laki-laki berkeinginan memberikan satu flat untuk keluarga, maka itu hak dia. Kalau mereka semua bergabung untuk mengosongkan satu flat, maka empat flat dibagi di antara mereka. Sementara anak laki-laki mengambil dari anak perempuan sebagai ganti dari flat kelima yang dikosongkan. Yang penting diketahui kaidah bahwa warisan disini seakan lima kepala. Karena laki-laki setara dengan dua (kepala). Kemudian ahli waris dibolehkan memberikan bagiannya atau sedikit darinya kepada yang dia kehendaki.
Wallahu’alam.