Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya biasanya menjuluki teman-teman dekatku dengan nama dan sifat yang jika didengar oleh selain mereka maka dia akan mengira bahwa kami bukanlah teman, seperti wahai keledai, wahai si dungu, dan yang sejenisnya. Yang pasti semua teman saya menganggap itu biasa sekali, dan tidak menyebabkan marah, menjauh. Mereka pun biasanya memanggil saya dengan julukan serupa. Ketika kami menggunakan kata-kata tersebut kami tidak bermaksud ditujukan kepada teman kami, akan tetapi dia keluar saja spontan dari lisan kami. Apakah apa yang kami lakukan ini bertentangan dengan hukum-hukum syariat? Bagaimana pendapat anda?
Alhamdulillah.
Sebaiknya bagi seorang muslim agar membiasakan lisannya dengan ucapan yang baik, dan menjauhi ucapan kotor dan keji. At-Tirmizi, no. 1977 telah meriwayatkan dari Abdullah –radhiyallahu anhu- berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ (وصححه الألباني في صحيح سنن أبي داود.)
“Orang beriman bukanlah orang suka menuduh, juga bukan yang suka melaknat, juga bukan pelaku perbuatan keji dan suka mengucapkan kata-kata kotor.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud)
لَيْسَ الْمُؤْمِنُ Yaitu; Tidak sempurna keimanan seseorang
بِالطَّعَّانِ Yaitu; orang yang banyak menuduh orang terkait kehormatan, kemuliaan dan prilaku mereka.
الْفَاحِشِ Yaitu; orang yang mencela orang dengan celaan yang buruk
الْبَذِيءِ Yaitu; orang yang tidak punya malu, dan dikatakan; orang yang menyakiti orang lain dengan lisannya, maka sama dengan al Fahisy (berkata keji). (Tuhfatul Ahwadzi)
Bahwa seseorang tidak marah dengan julukan yang telah anda sebutkan di atas, tidak menghapus kotor dan buruknya ucapan itu. Sebaiknya orang yang beriman menjauhinya.
Wallahu A’lam