Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Penggunaan shampo dan sabun dalam mandi wajib, seperti mandi janabat, bukan merupakan suatu kewajiban. Bahkan seorang muslim cukup mengalirkan air agar sampai ke seluruh anggota badannya. Sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam jawaban soal no. 163826. Dan anda akan dapatkan jawaban soal no. 83172 tatacara mandi secara sempurna dan diterima.
Siapa yang ingin menggunakan shampoo dan sabun dalam mandi wajib, tidak menghalangi menyiram badannya dengan air dan shampoo untuk kebersihan. Kemudian mandi syar’I dengan hanya memakai air saja. Tidak dihalangi juga orang yang berniat mandi janabat dengan air yang membersihkan shampo dan sabun untuk membersihkan badannya. Sehingga mengguyur semua badannya dengan air sekali saja. Sehingga mencakup keduanya secara langsung.
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, “Saya mandi janabat dengan sabun dan shampoo, apakah mandi ini diterima untuk wudu kalau saya meniatkan untuk itu? Maka beliau menjawab, “Diterima hal itu kalau diniatkan untuk dua sucian, yang lebih utama berwudu dahulu kemudian mandi sebagaimana yang dilakukan Nabi sallallahu alaihi wa sallam karena hal itu lebih sempurna. Tidak mengapa mempergunakan sabun dan shampoo serta bidara dan semisal itu untuk menghilangkan kotoran.” Selesai dari ‘Fatawa Syekh Ibnu Baz, (10/173).
Wallahu a’lam .