Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah seseorang memungkinkan melakukan umrah waktu kapanpun juga baik malam atau siang? Atau amalan umrah diharuskan pada waktu tertentu pada siang hari? Maksud dari pertanyaanku adalah apakah semua amalan umrah yang wajib memungkinkan melakukan thawaf setelah shalat isya’ ketika sampai di Mekkah sebelum waktu isya’?
Alhamdulillah.
Thawaf di Ka’bah tidak ada waktu tertentu. Bahkan kapan saja orang yang ingin haji atau umrah atau orang yang ingin thawaf secara umum, dia dibolehkan melakukan thawaf pada waktu kapanpun yang dia kehendaki baik siang maupun malam. Meskipun pada waktu yang dilarang untuk shalat di dalamnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ ، لاَ تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا البَيْتِ، وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ (رواه الترمذي، رقم 868 وصححه الشيخ الألباني)
“Wahai Bani Abdul Manaf, janganlah kalian melarang seseorang melakukan thawaf dan shalat di Baitullah pada waktu kapanpun yang dia inginkan, baik malam ataupun siang.” (HR. Tirmidzi, no. 868, dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albani)
Wallahua’lam