Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Shalat Dengan Memakai Cat Kuku

05-03-2022

Pertanyaan 20728

Apakah dalam Islam dibolehkan menunaikan shalat sedangkan kuku dicat berwarna?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Seorang wanita dibolehkan memakai cat kukunya untuk hiasan  jika hal itu tidak berbahaya baginya dan tidak mengapa shalat dalam keadaan seperti itu. Kecuali kalau cat kuku ini mengandung unsur yang dapat menghalangi sampainya air ke bawahnya, maka berwudhu dan mandinya tidak sah kecuali setelah cat tersebut dihilangkan. Kalau wudhunya tidak sah, otomatis shalatnya juga tidak sah.

Jika catnya mengandung partikel di atas kuku, maka wudunya tidak sah jika partikel tersebut belum dihilangkan sebelum wudhu. Tapi jika pewarnanya tidak mengandung partikel maka wudunya sah, seperti memakai hinna (pacar).

Wallahu a’lam

Bersuci Perhiasan
tampilan di situs islamqa.info