Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Kalau seseorang, baik laki atau perempuan, merasa telah berbuat salah terhadap orang lain karena tidak merealisasikan tanggung jawab kepadanya, apa yang harus dia dilakukan? Dia tidak sengaja melakukannya dan tidak memperlihatkannya, akan tetapi karena ada was was yang membuatnya tidak nyaman selalu menghantuinya. Apakah perasaan ini dibenarkan?
Alhamdulillah.
Pertama:
Kalau kesalahannya berupa kezaliman terhadap seseorang, maka dia harus mengembalikan kezaliman itu kepada pemiliknya atau meminta agar dia maafkan. Kalau kezaliman ini berupa harta, dia wajib mengembalikannya atau mengembalikan dalam bentuk uang senilainya. Jika terkait masalah adab, seperti menggunjing, berbohong dan semisal itu, maka dia harus minta dimaafkan disertai dengan banyak memohon ampunan untuknya dan memujinya. Di antara hal itu adalah dengan melakukan amal saleh dengan memberi hadiah kepada orang yang diguncingnya atau kepada orang yang dia perlakukan buruk terhadapnya.
Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang orang yang bersedekah untuk ibunya saat beliau masih hidup. Apakah sampai pahala sedekahnya baik dalam bentuk uangnya atau yang lainnya?
Maka beliau menjawab, “Sedekah bermanfaat baik bagi yang hidup maupun bagi yang telah meninggal dunia berdasarkan ijmak. Begitu juga doa, bermanfaat untuk orang yang masih hidup atau sudah meninggal dunia berdasarkan ijmak ulama.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 4/348).
Wallahu a’lam