Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kalau orang nifas telah suci sebelum 40 hari, maka dia mandi, shalat dan melakukan semua apa yang dilakukan orang bersih sampai melakukan towaf karena nifas tidak ada batasan minimalnya. Kalau dia belum melihat suci, maka hajinya juga tetap sah akan tetapi tidak boleh towaf sampai suci. Karena Nabi sallallahu alai wa sallam melarang orang haid towaf di Baitullah. Sementara nifas seperti orang haid dalam hal ini.