Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya pernah membaca tentang warna-warni dan keserasian sebagian dengan sebagian lainnya, dan bagaimana warna-warna ini mempunyai pengaruh kepada kita, saya dapati bahwa warna orange (jingga) adalah warna yang sangat membantu interaksi antar sesama manusia, di antara yang saya dapati juga bahwa warna jingga tersebut memicu selera makan, apakah menggunakan apa yang kami dapatkan tentang warna-warna ini dan pengaruhnya kepada masyarakat menjadi salah satu sebab yang boleh dalam pemasaran komersial ?, seperti warna cat untuk restorant makanan cepat saji dengan warna jingga sebagai upaya untuk memperindah pemandangan di interior restorant atau hal tersebut termasuk dalam perdukunan bukan termasuk sebab-sebab yang disyari’atkan ?
Alhamdulillah.
Tidak masalah memanfaatkan warna-warna untuk pemasaran komersial; karena ada warna-warna yang disenangi oleh masyarakat atau menjadikan mereka rileks namun di sana ada juga warna-warna yang dijauhi oleh masyarakat.
Terkait dengan penelitian warna-warna kami belum bisa memastikan pada sumbernya yang mengatakan bahwa warna-warna itu mempunyai pengaruh pada kejiwaan, seperti yang telah anda sebutkan, bahwa warna jingga itu memberikan kesan rileks dan kehangatan, dan warna merah itu merangsang dan memicu kemarahan.
Yang penting, jika telah ditetapkan secara empiris bahwa masyarakat cenderung pada warna tertentu, lalu dipilihkan warna tersebut untuk pemasaran komersial, maka hal ini tidak ada kaitannya dengan perdukunan; karena perdukunan itu mengaku mengetahui ilmu ghaib dan berita tentang masa depan.
Di dalam Al Mausu’ah al Fiqhiyyah (14/52):
“Perdukunan adalah membawa berita akan kejadian tertentu pada masa depan dan mengklaim mengetahui banyak rahasia”.
Wallahu A’lam