Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Pada dekade terakhir ini banyak orang berinteraksi dengan coin digital diantaranya bitcoint dan koin lainnya dari banyak perusahaan. Saya ingin mengetahui hukum investasi di bitcoint. Akan tetapi saya tahan karena belum mengetahui hukum agama dalam masalah ini, apa hukum agama dalam masalah itu?
Alhamdulillah.
Mata uang ini masih belum diketahui sumbernya. Diliputi banyak kesamaran, permasalahan, serta ketakutan dan kekhawatiran. Oleh karena itu kami tidak menasehatkan kepada anda untuk berinvestasi dengannya sampai jelas hakekatnya dan diketahui siapa yang berdiri dibelakangnya. Sementara kami sampai sekarang belum jelas kondisi realnya, sehingga belum berani mengeluarkan fatwa agama seputar masalah ini.
Wallahua’lam