Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Pertanyaan saya adalah apakah boleh puasa qadha’ dilaksanakan pada hari ke-2 setelah hari raya atau hari ke-3 ?
Alhamdulillah.
Hari raya idul fitri itu hanya satu hari saja, yaitu; pada tanggal 1 Syawal.
Adapun apa yang dikenal orang selama ini bahwa hari raya idul fitri selama tiga hari, maka hal itu merupakan ‘urf (kebiasaan) masyarakat yang tidak mengandung hukum syar’i tertentu.
Imam Bukhori –rahimahullah- berkata:
“Bab Puasa Pada Hari Raya Idul Fitri”
Kemudian beliau meriwayatkan (1992) dari Abu Sa’id –radhiyallahu ‘anhu- berkata:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ ، وَالنَّحْرِ .
“Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang berpuasa pada hari raya idul fitri dan hari raya idul adha”.
Atas dasar itulah maka hari raya idul fitri itu hanya satu hari saja, dan pada hari itulah diharamkan berpuasa, adapun pada hari kedua atau ketiga dari bulan Syawal maka tidak diharamkan untuk berpuasa, maka dibolehkan untuk berpuasa qadha’ Ramadhan atau puasa sunnah.
Wallahu A’lam.