Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Suami Isteri Wajib Langsung Mandi Setelah Jimak

11-11-2014

Pertanyaan 3963

Apakah suami isteri wajib langsung mandi setelah jimak? Apakah boleh ditunda hingga mereka terbangun dari tidur?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Dibolehkan menunda mandi junub hingga waktu Fajar, namun disunahkan baginya berwudhu sebelum tidur. Ini adalah pendapat jumhur ulama, imam Nawawi mengatakan bahwa pendapat ini merupakan ijmak (Al-Kafi, 1/73, Al-Muhazab, 1/33, Al-Mughni, 1/229)

Mereka berdalil dengan hadits Aisyah radhiallahu anha, muttafaq alaih:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أراد أن ينام وهو جنب غسل فرجه وتوضأ وضوءه للصلاة

"Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, apabila hendak tidur dalam keadaan junub, dia mencuci kemaluannya, lalu berwudhu seperti wudhunya untuk shalat."

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Umar radhiallahu anhu berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kita tidur jika dalam keadaan junub?" Beliau bersabda, "Ya, jika dia berwudhu." (Muttafaq alaih)

Hikmah dari berwudhu adalah meringankan hadats dan menyegarkan tubuh.

Sedangkan ulama mazhab Zahiri dan Ibnu Habib dari mazhab Maliki berpendapat diwajibkannya berwudhu bagi orang yang junub, berdasarkan hadits Ibnu Umar di atas.

Wallahu ta'ala a'lam.

Mandi besar
tampilan di situs islamqa.info