Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Sebagian saudara-saudara memperinci ketika berdoa, seperti berdoa, “Wahai Tuhanku, tolong berikan rezki saya televisi berwarna, gedung yang mewah dan lain-lainnya.” Saya katakan, “Saya khawatir ini termasuk melampaui batas dalam berdoa. Jika seseorang berdoa di Masjidil Haram Mekkah terutama di bulan Ramadhan, bukankah dianjurkan baginya meminta kebaikan dunia dan akhirat dengan doa-doa yang dikenal dari Nabi sallallahu’alaihi wa salam? Saya cek di situs anda untuk mencari masalah melampaui batas dalam berdoa, akan tetapi saya belum menemukan jawaban detail tentang hal itu. Saya mohon agar anda memperinci hal ini. Terimakasih
Alhamdulillah.
Pertama:
Ketahuilah wahai saudari penanya, semoga Allah berikan taufik kepadamu dan sesuai dengan apa yang dicintai dan diridoi-Nya, bahwa doa adalah senjata yang banyak diabaikan, padahal doa adalah ibadah.
Dari Nu’man bn Basyir radhialla’anhuma sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
الدعاء هو العبادة
“Doa adalah ibadah.”
Kemudian beliau membaca Qur’an:
وقال ربكم ادعوني أستجب لكم إن الذين يستكبرون عن عبادتي سيدخلون جهنم داخرين (سورة غافر: 60. قال الألباني : صحيح
“Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS. Ghafir: 60. Syekh Al-Albani mengatakan, ‘Hadits ini shahih’)
Silakan lihat Shahih At-Tirmizi, no. 2685. Dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda:
ليس شيء أكرم على الله من الدعاء (حسنه الألباني كما في صحيح سنن الترمذي برقم 2684)
“Tidak ada yang lebih mulia di sisi Allah dibandingkan doa.” (Dihasankan oleh Al Albani sebagimana terdapat dalam Shahih Sunan At-Tirmizi, no. 2684)
Dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam sesungguhnya beliau bersabda:
من لم يسأل الله يغضب عليه (حسنه الألباني، انظر : صحيح سنن الترمذي برقم 2686)
“Siapa yang tidak pernah meminta kepada Allah, maka (Allah) marah kepadanya.” (Dihasankan Al-Albany, silakan lihat Shahih Sunan At-Tirmizi, no. 2686)
Ketika anda telah mengetahui akan hal ini, maka jagalah dan perbanyak berdoa.
Kedua:
Sesungguhnya dalam berdoa ada adab-adab dan penghalangnya, kita sebutkan secara global berikut ini:
Ibnu Qoyyim telah menyebutkan dalam kitab ‘Badai’ Al-Fawaid bahwa tidak merendahkan diri dalam berdoa termasuk melampaui batas dalam berdoa. (Badai Al-Fawaid, 3/12).
Dalam dua kitab shahih, sesungguhnya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
يستجاب لأحدكم ما لم يعجل ، يقول : دعوت فلم يستجب لي (رواه البخاري، رقم 6340 ومسلم، رقم 2735)
“Akan dikabulkan salah satu di antara kamu semua selagi tidak tergesa-gesa. Berkata, “Saya telah berdoa akan tetapi belum dikabulkan untukku.” (HR. Bukhari, no. 6340 dan Muslim, 2735)
Kalau seorang muslim berdoa kepada Tuhannya, maka tidak akan lepas kondisinya dari tiga hal. Hal itu telah disebutkan dalam sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
ما من مسلم يدعو الله عز وجل بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث خصال ، إما أن يعجل له دعوته ، وإما أن يدخرها له في الأخرى ، وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها ، قالوا : إذا نكثر ، قال : الله أكثر (رواه أحمد، رقم 10749 والترمذي، رقم 3573 وصححه الألباني في مشكاة المصابيح، رقم 2199)
“Tidaklah seorang muslim berdoa kepada Allah Azza wajalla dengan suatu doa yang tidak ada dosa di dalamnya dan tidak memutuskan kekerabatan kecuali Allah akan memberikan kepadanya salah satu dari tiga perangai; Mungkin Allah akan segerakan (mengabulkan) doanya. atau disimpan (sebagai balasan) baginya di hari akhir kelak, atau dihindarkan dari musibah semisalnya.” Mereka semua mengatakan, “Kalau begitu kita perbanyak (doa).” Beliau bersabda, “Allah lebih banyak lagi (mengabulkan).” (HR. Ahmad, no. 10749 dan Tirmizi, no. 3573, dishahihkan oleh Al-Albany dalam Misykatul Al-Mashabih, no. 2199).
Dari Fudholah bin Ubaid, dia berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam mendengar seseorang berdoa dalam shalatnya, tanpa bersholawat dan salam kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Orang ini tergesa-gesa. Kemudian dipanggilnya, maka beliau bersabda kepadanya atau kepada orang lain:
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتحميد الله والثناء عليه ، ثم ليصل على النبي صلى الله عليه وسلم ، ثم ليدع بعد ما شاء (قال الألباني : حديث صحيح، انظر : صحيح سنن الترمذي برقم 2765)
“Kalau salah satu diatara kalian berdoa, hendaknya dimulai dengan menyanjung dan memuji kepada Allah. kemudian bersholawat dan salam kepada Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, kemudian berdoa sesuai dengan apa yang dia kehendaki.” (Al-Albany mengatakan, “Ini hadits shahih. silahkan lihat Shahih Sunan At-Tirmizi dengan no. 2765)
Ketiga:
Adapun melampaui batas dalam berdoa dapat terwujud dengan beberapa perkara di antanya:
Terdapat riwayat dari Abdullah bin Mugoffal sesungguhnya dia mendengar anaknya berdoa, “Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu istana putih di sebelah kanan surga kalau saya memasukinya. Maka beliau mengatakan, “Wahai anakku, mintalah kepada Allah surga dan berlindung kepada Allah dari neraka. Karena sesungguhnya saya mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إن سيكون في هذه الأمة قوم يعتدون في الطهور والدعاء (رواه أبو داود، رقم 096 وصححه الألباني في صحيح أبي داود)
“Akan ada dalam umat ini suatu kaum yang menantang dalam bersuci dan berdoa.” (HR. Abu Dawud, no. 096, dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Abu Daud)
Kebanyakan orang menggunakan televisi digunakan untuk melihat dan mendengar yang diharamkan. Jika orang yang berdoa seperti itu termasuk kalangan mereka (yang menggunakan televisi untuk melihat yang haram) maka ini termasuk melampaui batas dalam berdoa karena dia meminta kepada Allah ta’ala agar diberi rezki apa yang menjadi melakukan kemaksiatan kepada-Nya.
Dari sini jelas bahwa doa seperti itu termasuk melampaui batas dari dua sisi:
Pertama: Karena berdoa secara terperinci
Kedua: dari sisi karena itu termasuk sarana menuju kepada yang haram. Karena hukum sarana sebagaimana hukum tujuannya. Hal ini kalau orang yang berdoa tersebut menggunakannya untuk perkara yang diharamkan sebagaimana yang dilakukan kebanyakan orang.