Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Sifat-sifat Suami Muslim (Yang Ideal)

21-11-2022

Pertanyaan 5202

Saya gadis berumur 18 tahun, pernah diminta untuk menikah 5 kali, akan tetapi semuanya saya tolak karena saya masih kecil. Sekarang saya berfikir untuk menikah. Pertanyaanku adalah apa yang saya harus saya cari untuk mendapatkan lelaki muslim yang baik? Dan apa yang terpenting?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kami bersyukur anda wahai saudariku penanya bersungguh-sungguh mencari kriteria  untuk memilih suami yang shaleh. Berikut ini disebutkan sifat-sifat terpenting yang layak ada dan menjadi kriteria pilihan anda bagi calon suami anda dan calon ayah bagi anak-anak anda jika Allah mentakdirkan anak untuk kalian berdua:

Ini adalah yang paling penting ada ketika anda ingin menikah dengannya. Semestinya suami adalah orang Islam yang komitmen dengan syariat Islam dalam semua kehidupannya. Selayaknya wali seorang wanita mencari dengan teliti terkait dengan masalah ini, jangan Cuma melihat dari sisi penampilan luarnya saja. Di antara pertanyaan penting dalam hal ini adalah shalatnya lelaki tersebut, sebab siapa yang melalaikan hak Allah Azza Wa Jalla, maka dia akan lebih mudah melalaikan hak-hak lainnya. Orang mukmin tidak akan berbuat zalim kepada istrinya, kalau dia mencintainya dia akan memuliakannya. Kalau tidak mencintainya dia tidak akan berbuat zalim dan tidak akan menghinakannya. Sedikit sekali hal itu terjadi pada non muslim.

Allah ta’ala berfirman:

ولعبد مؤمن خير من مشرك ولو أعجبكم

“Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah:  221)

Dan firman Allah Ta’ala:

إن أكرمكم عند الله أتقاكم

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (QS. A-Hujurat: 13)

Dan Firman Allah:

والطيبات للطيبين والطيبون للطيبات

“dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nur: 26)

Dan Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فأنكحوه ، إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض (رواه الترمذي 866 وصححه الألباني في صحيح سنن الترمذي 1084 )

“Jika ada yang datang kepada kalian orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan puteri kalian). Kalau tidak kalian lakukan, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmizi, 866 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Sunan Tirmizi, no. 1084)

Dianjurkan selain agama juga keluarga yang baik dan memiliki nasab yang dikenal. Kalau ada dua lelaki yang mendatangi wanita sementara derajat agamanya sama, maka dahulukan yang keluarganya baik dan yang dikenal menjaga perintah Allah, selagi yang lainnya tidak ada kelebihan dari sisi agamanya. Karena kebaikan kerabat suami itu akan menurun ke anak-anaknya. Kebaikan keluarga dan nasabnya dapat mencegah banyak potensi perbuatan tercela. Kebaikan ayah dan kakek itu bermanfaat untuk anak-anak dan cucu-cucu. Allah ta’ala berfirman:

وأما الجدار فكان لغلامين يتيمين في المدينة وكان تحته كنز لهما وكان أبوهما صالحا فأراد ربك أن يبلغا أشدهما ويستخرجا كنزهما رحمة من ربك

“Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu.” (QS. Al-Kahfi: 82)

Perhatikan, bagaimana Allah menjaga kedua anak  tersebut untuk mendapatkan harta sang ayah setelah wafatnya sebagai bentuk pemuliaan atas kebaikan dan ketakwaannya. Begitu juga suami dan keluarganya yang saleh dan kedua orang tua yang mulia, maka Allah akan mudahkan urusannya dan menjaganya karena kemuliaan kedua orang tuanya.

Sangat bagus jika dia mempunyai finansial yang cukup agar dapat menjaga diri dan keluarganya. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alai wa sallam kepada Fatimah binti Qois radhiallahu anhuma ketika beliau mendatangi dan minta pendapat terkait dengan tiga orang lelaki yang datang untuk meminangnya:

أما معاوية فرجل تَرِب ( أي فقير ) لا مال له .. )رواه مسلم 1480(

“Adapun Muawiyah adalah orang fakir yang tidak punya harta.” (HR. Muslim, 1480)

Tidak disyaratkan menjadi seorang pengusaha yang kaya, cukup dia mempunyai pemasukan atau harta yang dapat menjaga diri dan keluarganya sehingga tidak meminta-minta dari orang lain. Kalau ada pilihan antara orang yang berharta banyak dengan orang yang bagus agama, maka dahulukan yang agamanya bagus dibandingkan orang yang berlimpah harta.

Dianjurkan agar dia lemah lembut terhadap Wanita. Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Fatimah binti Qois dalam hadits tadi:

أما أبو جهم فلا يضع العصا عن عاتقه

“Sementara Abu Jah tidak pernah menaruh tongkat dari pundaknya.”

Hal itu memberikan isyarat dia seringkali memukul para wanita.

(Kitab ‘Jami’ Ahkamun Nisa’ karangan Syekh Musthofa Al-Adawi dengan sedikit tambahan)

Kami memohon kepada Allah yang Maha Tinggi dan Maha Mampu agar memudahkan urusan anda dan memberikan petunjuk untuk kebaikan anda, serta diberi rezki suami yang saleh dan keturunan yang baik. Karena Dia Maha Mampu akan hal itu. Semoga shalawat terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad.

Fiqih Keluarga
tampilan di situs islamqa.info