Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

MENYENTUH ANJING DAN AIR LIURNYA, TIDAK MEMBATALKAN WUDU

21-12-2013

Pertanyaan 5212

Apakah menyentuh anjing atau air liurnya membatalkan wudu?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Menyentuh anjing atau air liurnya tidak membatalkan wudu. Karena kesucian, jika telah ditetapkan berdasarkan dalil syar’i, tidak mungkin terhapus kecuali dengan dalil syar’i pula. Dan tidak ada dalil yang menyebutkan bahwa menyentuh anjing atau air liur itu membatalkan (wudu). Oleh karena itu para ulama tidak menyebutkan hal tersebut sebagai pembatal wudu.

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, 1/264, setelah menyebutkan pembatal-pembatal wudu tanpa menyebutkan di dalamnya masalah menyentuh anjing atau air liurnya, berkata,

"Inilah seluruh pembatal wudu, tidak (ada lagi) yang membatalkan wudu selain itu menurut kebanyakan para ulama"

Akan tetapi tidak diragukan lagi bahwa air liur anjing adalah najis yang menjijikkan. Dan najisnya tergolong berat (mugholazah), tidak dapat dihilangkan kecuali dengan tujuh kali basuhan salah satu di antaranya dengan tanah. Hal ini berbeda dengan perkara yang membatalkan wudu.

Wallahu’alam .

Pembatal-pembatal wudu
tampilan di situs islamqa.info