Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Muallaf Wanita Sangat Kesulitaan Membaca Surat Al-Fatihah

21-07-2023

Pertanyaan 5410

Saya berbicara dengan bahasa Inggris (dan ia adalah bahasa asliku) saya berusaha belajar bahasa Arab, saya telah belajar surat Al-Fatihah setelah saya masuk Islam, akan tetapi di sana ada beberapa huruf yang saya tidak bisa mengucapkannya dan ada beberapa huruf yang saya ucapkan salah. Saya telah membaca salah satu buku fikih bahwa yang salah dalam membaca huruf dari surat Al-Fatihah, maka shalatnya batal. Saya berusaha mendengarkan sebagian bacaan yang direkam untuk memperbaiki bacaan. Akan tetapi masih salah sehingga saya sangat bingung sekali, seringkali saya berhenti ketika membacanya untuk memperbaiki bacaan huruf. Saya seringkali mengulangi Al-fatihah lebih dari sekali. Apa yang seharusnya saya lakukan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

  1. Bacaan surat Al-Fatihah termasuk rukun dalam shalat –menurut pendapat yang kuat di antara pendapat para ulama- maka diwajibkan (membacanya) bagi Imam, makmum dan orang yang shalat sendirian.

Dari Abu Hurairah radhillahu anhu dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

من صلى صلاة لم يقرأ فيها بأم القرآن فهي خداج - ثلاثا - غير تمام ، فقيل لأبي هريرة : إنا نكون وراء الإمام ؟ فقال : اقرأ بها في نفسك فإني سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : قال الله تعالى : قسمت الصلاة بيني وبين عبدي نصفين ولعبدي ما سأل ، فإذا قال العبد : قال الله تعالى : حمدني عبدي ، وإذا قال : قال الله تعالى : أثنى عليَّ عبدي ، وإذا قال : قال : مجَّدني عبدي – وقال مرة : فوَّض إليَّ عبدي - ، فإذا قال : قال : هذا بيني وبين عبدي ولعبدي ما سأل ، فإذا قال قال : هذا لعبدي ولعبدي ما سأل (رواه مسلم،رقم 395 )

“Siapa yang shalat sementara dia tidak membaca Ummul Qur’an (Al-Fatihah) maka (shalatnya) tidak sempurna (diucapkan tiga kali) Dikatakan kepada Abu Hurairah, ‘Kita kalau dibelakang Imam bagaimana?’ Maka beliau menjawab, ‘Bacalah (Al-Fatihah) secara pelan. karena sesungguhnya saya mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, Allah ta’ala berfirman, ‘Saya membagi ‘shalat’ (Surat Al-Fatihah) antara diri-Ku dan antara hamba-Ku menjadi dua bagian. Dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Kalau seorang hamba mengatakan ‘الحمد لله رب العالمين ‘ (Segala puji bagi Tuhan seluruh alam), Allah berfirman, ‘Hambaku telah memuji-Ku.’ Kalau dia mengatakan ‘الرحمن الرحيم ‘ (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) Allah berfirman, ‘Hambaku menyanjung-Ku.’ Kalau dia mengatakan ‘مالك يوم الدين ‘ (Pemilik hari pembalasan), Allah berfirman, ‘Hambaku telah menyanjung-Ku’. Pada (teks) lainnya, ‘Hambaku telah menyerahkan pada diri-Ku.’ Kalau dia mengucapkan ‘إياك نعبد وإياك نستعين ‘ (Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan). Allah berfirman, ‘Ini antara diri-Ku dan antara hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta. Kalau dia mengatakan,’ اهدنا الصراط المستقيم . صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين ‘ (Tunjukilah kami jalan yang lurus. (yitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya dan bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat). Allah berfirman, ‘Ini untuk hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang dia minta.” (HR. Muslim, no. 395).

Arti dari kata ‘خداج ‘ adalah tidak sempurna.

Maka bagi orang yang shalat harus menjalankan dengan cara yang benar dengan bahasa Arab. Karena kita diperintahkan membaca Al-Qur’an sebagaimana diturunkan.

  1. Siapa yang mempunyai uzur melakukan hal itu dengan bacaan yang benar (tidak bisa membaca dengan benar) karena sakit di lisannya atau karena orang asing. Maka dia harus belajar dan membetulkan bacaanya sesuai dengan kamampuannya. Kalau dia tidak mampu, maka gugur padanya. Karena Allah tidak membebani jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya. Allah berfirman:

لا يكلف الله نفساً إلا وسعها

سورة البقرة / 286

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

  1. Siapa yang tidak mampu membaca Al-Fatihah semuanya atau tidak mampu belajar atau baru saja masuk Islam dan telah hadir waktu shalat dan tidak ada waktu yang cukup untuk mempelajarinya, maka dia mendapatkan solusi pada hadits berikut ini:

Dari Abdullah bin Abu Aufa berkata, ada seseorang mendatangi Nabi sallallahu’alahi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, tolong ajarkan kepadaku sesuatu yang bisa diterima dalam shalat, sesungguhnya saya tidak bisa membaca. Maka beliau bersabda, ”Ucapkan:

“Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah yang Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan selain dengan Allah.”

Maka orang itu menggabungkan tangannya seraya berkata, ‘Ini adalah untuk Tuhanku. Lalu apa untuk diriku? Beliau bersabda, ‘Katakan;

اللهم اغفر لي وارحمني واهدني وارزقني وعافني

‘Ya Allah tuhanku ampunilah diriku, sayangilah diriku, berikanlah petunjuk untukku dan berikan rezki untuku serta berikan kesehatan untukku.’

Maka dia menggabungkan tangan satunya lagi dan berdiri.”

(HR. Nasa’i, no. 924 dan Abu Dawud, no. 832. Hadits ini oleh Munziri sanadnya dinyatakan hasan dalam kitab ‘At-Targib wat Tarhib, 2/430. Sementara Al-Hafidz Ibnu Hajar memberikan isyarat hasan, At-Talkhis Al-Khabir, 1/236).

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Kalau tidak mampu sedikitpun membaca Al-Qur’an, dan tidak memungkinkan untuk belajar sebelum keluar waktu (shalat), maka dia harus membaca:

سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud berkata, ada seseorang mendatangi Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Sesungguhnya saya tidak dapat menghafal Al-Qur’an sedikitipun, tolong ajarkan kepadaku apa yang diterima, maka (Nabi) bersabda, “Katakan;

سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر ولا حول ولا قوة إلا بالله 

“Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah yang Maha Besar. Tidak ada daya dan kekuatan selain dengan Allah.”

(orang itu) berkata,”Ini semua untuk Allah, maka mana untuk diriku?,

engkau baca;

اللهم اغفر لي وارحمني وارزقني واهدني وعافني

Ya Allah tuhanku, ampuni diriku, maafkan diriku, berikan rezki padaku, berikan petunjuk kepadaku dan berikanlah kesehatan kepadaku.

Tidak diharuskan menambahi lebih lima ucapan di atas, karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam mencukupkan hal itu, beliau menambahkan ketika dia diminta tambahan.

Kalau dia mampu membaca sebagian Al-Fatihah tanpa sebagian, maka dia harus melakukan apa yang dia mampu. Dan diharuskan mengulang-ulangi bacaan yang dia mampu sesuai kadarnya (yang kalau digabungkan dari apa yang dibacanya ada tujuh ayat seseuai dengan bilangan ayat surat Al-Fatihah)

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Ada kemungkinan diterima dengan ucapan tahmid (alhamdulillah), tahlil (Lailaha illallahu), takbir (Allahu Akbar) berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

فإن كان معك قرآن فاقرأ به ، وإلا فاحمد الله وهلِّلْه وكبِّره رواه أبو داود .

“Kalau ada yang anda hafal dari Al-Qur’an, maka bacalah. Kalau tidak, maka pujilah Allah, bertahlil dan bertakbir kepada-Nya.” (HR. Abu Dawud)

(Al-Mugni, (1/289, 290).

Adapun apa yang anda baca tentang batalnya shalat ketika jamaah shalat keliru membaca salah satu huruf Al-Fatihah, maka hal ini tidak bersifat mutlak. Tidak semua kesalahan dalam Al-Fatihah dapat membatalkan shalat. Tidak membatalkan kecuali jika ada sedikit bacaan Al-Fatihah yang tidak terbaca atau dapat merubah I’rob (kedudukan kata dalam bahasa Arab) yang dapat merubah artinya. Namun hukum ini yaitu batalnya shalat berlaku bagi orang yang mampu membaca Al-Fatihah dengan bacaan yang benar atau mampu untuk belajar tapi tidak melakukannya.

Sementara orang yang lemah akan hal itu, maka dia (dibolehkan) membaca sesuai dengan kemampuannya dan hal itu tidak membatalkannya, karena Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kamampuannya. Di antara kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh ahli ilmu adalah bahwa tidak ada kewajiban bagi orang yang tidak mampu. (silahkan melihat Al-Mugni, (2/15).

Dalam kondisi seperti ini, selayaknya dia membaca Al-Fatihah sesuai dengan kemampuannya kemudian disertai dengan membaca tasbih, tahmid, takbir dan tahlil. Agar hal itu dapat menjadi pengganti dari apa yang ditinggalkan dari Al-Fatihah. (Silahkan lihat Al-Majmu, (3/375).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah ditanya, ‘Apakah orang yang tidak bagus dalam Al-Fatihah shalatnya sah atau tidak?

Maka beliau menjawab, “Kalau tidak bagus bacaan Al-Fatihah yang tidak merubah arti, maka shalatnya sah baik dia sebagai imam atau sendirian. Sementara kalau tidak bagus bacaannya itu yang dapat merusak makna, kalau orangnya mengetahui artinya seperti dia mengucapkan ‘صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتُ عَلَيْهِمْ ‘ sedangkan dia mengetahui bahwa itu dhomir mutakallim (kata ganti saya) maka tidak sah shalatnya. Kalau dia tidak mengetahui perubahan maknanya dan dia meyakini bahwa dhomir ini lil mukhotob (kata ganti kedua, engkau), maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Wallahu a’lam. (Majmu Fatawa, 22/443).

Beliau juga ditanya jika yang jar (kasroh) dibaca nasob (fathah) dalam shalatnya?

Maka beliau menjawab, “Kalau dia mengetahui (artinya) maka shalatnya batal. Karena dia mempermainkan shalatnya, kalau tidak mengetahui, maka tidak batal shalatnya menurut salah satu pendapat.” (Majmu Fatawa, 22/444).

Dan anda –wahai saudariku muslimah – hendaknya bersemangat dan menjaga untuk memperbanyak latihan dan pengulangan begitu juga membacakan kepada saudariku muslimah lainnya yang bagus dalam bacaannya. Begitu juga memperbanyak mendengarkan surat-surat dari para pakar pembaca Qur’an yang bagus di kaset-kaset dan radio.

Tidak perlu gelisah dan ketakutan, karena Allah Maha Mengetahu sisi batin dari makhluk dan Allah azza wajalla mengetahui orang yang berusaha mencurahkan sebab-sebab dan bersemangat dan siapa yang bermalas-malasan dan meremehkan.

Kerepotan yang anda dapatkan dalam bacaan Qur’an akan menambah kebaikan dan pahala anda. dari Aisyarh radhiallahu’anha berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ .

“Orang yang mahir membaca Al-Qur’an bersama para Malaikat nan mulia dan baik. Dan orang yang membaca Al-Qur’an sementara dia tertatih tatih, bahkan dia kesulitan, dia akan mendapatkan dua pahala.” (HR. Muslim, no. 798).

Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun orang yang tertatih tatih yaitu orang yang mengulang-ulangi dalam bacaannya karena lemah sisi hafalannya maka dia mendapatkan dua pahala. Pahala membaca dan pahala tertatih tatih dalam bacaannya serta kesulitannya.”

Tidak perlu mengulangi lebih dari sekali karena hal ini bukan termasuk petunjuk Nabi sallallahu alaihi wa sallam bahkan akan membuka pintu was was serta dapat mengurangi shalatnya serta menghilangkan khusyuknya serta terhalang dari mentadaburi makna ayat-ayatnya. Sehingga setan akan gembira. Karena hal itu menyebabkan kesulitan bagi jamaah shalat pada akhirnya agar bosan dari shalatnya. Dan Allah ta’ala Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dia lebih menyayangi kepada kita dibandingnya untuk dirinya. Dan kita tidak dibebankan dengan sesuatu yang kita tidak mampu (menanggungnya).

Hukum-hukum seputar salat
tampilan di situs islamqa.info