Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Meninggalkan shalat tidak dikerjakan pada waktunya adalah perkara besar, Allah mengancam dengan ancaman yang pedih, dalam firman-Nya:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (سورة مريم: 59) .
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan”. (QS. Maryam: 59)
Arti kata (غَيًّا ) menurut Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- adalah: kerugian, menurut Qatadah: kejelekan, menurut Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- adalah: sebuah lembah di neraka jahannam, yang sangat dalam dan baunya busuk. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 3 / 172)
Dikatakan kepada Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-: Sesungguhnya Allah banyak menyebutkan shalat dalam al Qur’an:
الَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ ﴿ المعارج: 23)
"yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya”. (QS. Al Ma’arij: 23)
وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴿المعارج: 34)
Dan orang-orang yang memelihara shalatnya. (QS. Al ma’arij: 34)
الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ﴿الماعون: 5)
yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (QS. Al Ma’un: 5)
Ibnu Mas’ud menjawab: “Ancaman itu berkaitan dengan kelalaian waktu”. Mereka menyanggah: “Wahai Aba Abdir Rahman, kami tidak berpendapat kecuali kalau meninggalkannya”. Ibnu Mas’ud menjawab: “Meninggalkannya Kafir”. (Ta’dzim Qadris Shalat, al Marwazi dengan sanad yang baik)
Rasulullah pernah menyebutkan bahwa tidak shalat karena tertidur termasuk yang menyebabkan seseorang diadzab di dalam kubur. Lihatlah jawaban soal nomor: 46068. Maka anda hendaknya memperhatikan dahsyatnya adzab Allah. Semoga memberikan keselamatan kepada kita.
Cukuplah bagi anda pelajaran dari seorang sahabat Rasulullah yang agung Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-: berkata dengan kalimat singkat tentang hukum shalat jama’ah, dan yang meninggalkannya, dan pahala yang melaksanakannya, dan keadaan orang yang bersemangat mendatanginya namun berhalangan.
“Barang siapa yang ingin bertemu dengan Allah sebagai muslim, maka jagalah shalat lima waktu dari mana dikumandangkan; karena sesungguhnya Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah yang lurus. Shalat berjama’ah adalah bagian dari sunnah-sunnah tersebut. Jikalau kalian shalat di rumah kalian berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi Kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian maka kalian tersesat”. Hal ini beliau sampaikan kepada mereka yang shalat pada waktunya akan tetapi tidak berjama’ah di masjid. Lalu bagaimana nasib bagi mereka yang tidak shalat sampai waktunya habis ?!!. Lalu beliau berkata: Tidaklah seseorang bersuci dengan sempurna di rumah, lalu bersengaja pergi ke masjid, melainkan Allah akan mencatat setiap langkahnya kebaikan dan akan mengangkat dari setiap langkah derajatnya, dan digugurkan dari setiap langkah dosanya. Dan kami berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah adalah munafiq. Dan seseorang pernah dihadirkan dengan dicela sampai berada pada shaf”. (HR. Muslim: 654)
Tidak selayaknya bagi seorang muslim mengetahui puasa hanya pada bulan ramadhan saja, karena sesungguhnya dalam satu tahun ada hari-hari utama yang disunnahkan berpuasa, seperti puasa arafah (tanggal 9 Dzul Hijjah), puasa asyura’ (tanggal 10 Muharram), puasa pekanan pada hari senin dan kamis, puasa tiga hari setiap bulannya. Kalau anda telah membiasakan diri untuk berpuasa pada hari-hari tersebut sepanjang tahun, maka anda tidak akan merasa berat untuk menjalankan puasa ramadhan, apalagi sampai tidur sepanjang siang dan meninggalkan shalat.
Anda harus mencari cara agar anda bisa bangun pada waktu-waktu shalat, dan anda tidak boleh sengaja meninggalkan shalat dengan alasan tidur, padahal sebenarnya anda bisa bangun pada waktu-waktu shalat.
Dan juga perlu dilihat, apa penyebab anda capek menjalankan Ibadah puasa. Kalau anda capek karena pekerjaan, maka anda harus menyesuaikan pekerjaan dengan puasa anda. Apabila pekerjaan bukan yang termasuk kategori darurat, sedang anda tidak bisa puasa dan shalat dengan alasan pekerjaan, anda bisa ambil cuti selama bulan puasa. Lihatlah jawaban soal nomor: 43772 dan 65803.
Namun apabila penyebabnya adalah karena begadang, maka begadang menjadi haram bagi anda karena menjadi penyebab anda meninggalkan shalat pada waktunya.
Sebelum tidur, anda harus berpesan kepada keluarga, istri, anak-anak agar membangunkan anda pada waktu-waktu shalat. Juga wajib bagi mereka membantu anda taat kepada Allah, dan mendirikan shalat pada waktunya.
Apabila anda sudah berusaha dengan berbgai cara, akan tetapi belum bisa bangun juga karena sangat capek atau sakit sampai melewati dua waktu shalat, maka anda wajib mengqodho’ dua shalat yang ditinggalkan dengan urut yaitu, dzuhur kemudian ashar. Kecuali anda hawatir kalau waktu shalat yang kedua (ashar) mau habis, maka anda shalat ashar dulu. Misalnya anda bangun tidur beberapa saat sebelum terbenamnya matahari, sedangkan anda belum shalat dzuhur dan ashar, maka anda mulai shalat ashar dulu, kemudian dzuhur, kemudian maghrib.
Kami memohon kepada Allah agar menguatkanmu untuk taat kepada-Nya dengan ibadah yang baik, dan menguatkan tekad anda dalam kebaikan. Lihat juga jawaban soal nomor: 38158 dan 4123.
Wallahu a’lam.