Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Boleh Mengambil Sisa Makanan Yang Diberikan Kepadanya Dalam Bekerja?

27-09-2024

Pertanyaan 82831

Bagaimanakah hukumnya seseorang bekerja di salah satu cabang perusahaan Amerika, dan telah disediakan baginya tempat khusus untuk bekerja, dan ada pegawai yang membantunya dalam bekerja. Tempat ini disediakan khusus oleh perusahaan untuk tempat teh, gula, dan lainnya dari minuman panas dalam kondisi kering. Yang terjadi kemudian stok makanan berlebih dengan jumlah tertentu setiap bulan dan tidak dapat dikembalikan. Apakah barang kelebihan tersebut boleh di kirim ke rumah untuk keluarganya ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika bahan-bahan yang disediakan itu dari perusahaan untuk para pegawai dan menjadi milik mereka, maka tidak masalah bagi mereka untuk mengambil kelebihannya untuk dibawa pulang ke rumah mereka, terlebih jika bahan-bahan tersebut tidak mungkin dikembalikan. Maka diwajibkan –di sini- untuk mengambilnya sehingga tidak membuang makanan di jalan yang tidak benar.

Adapun jika perusahaan menyediakan bahan-bahan tersebut untuk digunakan di area perusahaan saja dan tidak diizinkan bagi siapapun untuk mengambilnya, maka tidak boleh bagi seorang pegawai pun untuk membawa pulang ke rumahnya.

Dia harus bertanya kepada penanggung jawab perusahaan untuk mengetahui masalah yang sebenarnya.

Hukum Seputar Pekerjaan Akhlak Terpuji
tampilan di situs islamqa.info