Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya perhatikan sebagian orang ketika datang untuk shalat id, dia shalat dua rakaat. Sebagian lagi sibuk dengan takbir (Allahu Akbar, Allah Akbar, Lailaha illallahu Akbar Walillahil Hamdu). Saya mohon penjelasan hukum agama terkait dengan masalah ini. Apakah ada perbedaan antara shalat di masjid atau shalat di tanah lapang untuk Id?
Alhamdulillah.
Yang sesuai sunnah bagi orang yang datang ke tanah lapang tempat shalat Id untuk hendaknya langsung duduk, tanpa melakukan shalat tahiyatul masjid. Karena hal itu tidak diriwayatkan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, dan para shahabat radhiallahu anhum sejauh yang kami ketahui. Kecuali kalau shalatnya di dalam masjid, maka dia diperintahkan shalat tahiyyatul masjid. Berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين (متفق عليه)
"Jika di antara kalian memasuki masjid, maka janganlah duduk sebelum menunaikan shalat dua rakaat." (Muttafaq alaih)
Dianjurkan bagi yang duduk menunggu pelaksanaan shalat Id hendaknya memperbanyak tahlil (mengucapka kalimat ‘Lailaha Illallahu’) dan takbir (mengucapkan kalimat ‘Allahu Akbar’). Karena hal itu merupakan syiar pada hari itu. dan hal itu merupakan sunnah di semua tempat baik di dalam masjid maupun di luar masjid sampai selesai khutbah. Barangsiapa yang menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur’an juga tidak mengapa.
Wallahu waliyyut taufik.