Alhamdulillah.
Tidak ada salahnya menggabungkan kedua tanggal tersebut, yang pertama (lebih dulu) ditulis adalah tanggal Hijriah, dan setelahnya ditulis bertepatan dengan tanggal Masehi sekian-sekian. Karena tanggal Hijriah bergantung pada bulan sabit yang terlihat jelas dan tidak tersembunyi dari pandangan mata siapa pun.
Adapun dalam penanggalan Masehi, bulan-bulan tersebut tidak mempunyai tanda khusus yang diketahui kecuali dengan perhitungan (Hisab). Oleh karena itu, syariat Islam kemudian memperhitungkan bulan-bulan Arab dalam ibadah puasa, haji, i'tikaf, dan sejenisnya. Memulai dengan tanggal Hijriah terdapat unsur menampakkan syiar Islam dan karakteristik keistimewaanya di kalangan orang-orang yang tidak mengetahuinya.
Wallahu A’lam.