Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

APAKAH DIBOLEHKAN BAGI ORANG YANG IHRAM MENGENAKAN SABUK KESEHATAN?

06-11-2011

Pertanyaan 106561

Apa hukum menggunakan sabuk kesehatan saat thawaf. Sebagian orang ada yang tidak dapat bergerak tanpa menggunakannya, sedangkan pada sabuk tersebut terdapat jahitan. Apakah dibolehkan menggunakan sabuk seperti itu dalam ibadah haji?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ya, dibolehkan seseorang mengenakan sabuk seperti itu saat haji atau umrah walaupun ia berjahit. Harus diketahui tentang ucapan para ulama yang mengharamkan pakaian berjahit, bahwa yang dimaksud mereka adalah memakai kemeja dan celana atau yang semacamnya. Karena itu kita harus memahami ucapan para ulama tentang apa yang mereka inginkan. Kemudian masalah ungkapan 'Pakaian berjahit' tidak bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan bahwa yang pertama kali mengatakannya adalah salah seorang ahli fiqih kalangan tabiin, yaitu Ibrahim An-Nakhai radhiallahu anhu. Adapun Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mengatakan kepada umatnya, 'Jangan memakai pakaian berjahit.' Hanya saja, ketika ditanya tentang apa yang dipakai oleh orang yang sedang ihram, beliau berkata, "

 (لا يلبس القميص ولا السراويل ، ولا العمائم ولا البرانس ولا الخفاف)

"Hendaknya dia (orang yang ihram) tidak mengenakan kemeja dan celana, juga imamah dan kupluk serta khuf (sepatu)."

Beliau tidak mengatakan dengan redaksi 'berjahit' sama sekali. Maka wajib kita memahami nash berdasarkan apa yang dikehendaki orang yang berbicara.".

Larangan Dalam Ihrom
tampilan di situs islamqa.info