Jawaban-jawaban baru
Hukum Berjabat Tangan Dengan Wanita
Seorang lelaki yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tidak boleh menyentuhkan tangannya ke tangan wanita yang tidak halal baginya atau yang bukan muhrimnya, dan barang siapa yang melakukan hal itu makai a telah berbuat dzalim pada dirinya sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: لئن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لا تحل له “Sesungguhnya andai kepala seseorang kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Berjabat tangan tidak diperbolehkan, meskipun dengan penghalang dari balik kain atau semacamnya. Hadits-hadits yang diriwayatkan mengenai hal ini lemah (dhaif).SimpanApakah Nenek Lebih Berhak Mendapatkan Hak Asuh Daripada Ayah?
SimpanApakah Siksa Kubur Terus-Menerus
SimpanJika Bangun Kesiangan dan Air Dingin, Bolehkah Bertayammum ?
SimpanBersumpah dengan Ketaatan Hukumnya Haram Tetapi Tidak Bayar Kafarat
SimpanJumlah Kitab Yang Diturunkan Oleh Allah Ta’ala
Wajib bagi seorang muslim untuk percaya kepada semua kitab yang diturunkan oleh Allah ta’ala, secara umum kita mempercayai kitab-kitab yang kita tidak tahu secara detail dan tanpa mengetahui secara pasti jumlahnya, dan Allah-lah yang lebih mengetahui akan hal itu, dan kita juga mempercayai kitab-kitab yang kita ketahui penjelasan rincianya sebatas pengetahuan yang kita dapatkan dari ayat-ayat wahyu. Adapun terkait Hadis yang disebutkan, ia tidak memiliki sanad yang kuat untuk dijadikan sandaran.SimpanTata Cara Sujud Syukur
SimpanJika Nishabnya Berkurang di Tengah Haul
SimpanHikmah dibalik aturan gadai dalam Islam
SimpanBerdoa Pada Saat Membaca Al Qur’an
Simpan