Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

APAKAH WANITA MUSTAHADHAH DAN ORANG YANG MENGIDAP BESER BOLEH SHALAT TARAWEH DENGAN WUDU SHALAT ISYA WALAUPUN TELAH PERTENGAHAN MALAM?

15-03-2010

Pertanyaan 109212

Apakah dibolehkan bagi wanita yang mengalami darah mustahadhah boleh melakukan shalat malam dengan wudu shalat Isya, jika setengah malam telah berlalu?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ini masalah yang diperselisihkan. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika tengah malam telah berlalu, seseorang wajib memperbarui wudunya. Ada juga yang berpendapat bahwa dia tidak harus memperbarui wudunya. Inilah pendapat yang kuat.

Syekh Muhammad bin Utsaimin, rahimahullah.

Wudu
tampilan di situs islamqa.info