Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Berapa lama berdiam yang wajib di Mina setelah hari Nahr? Dalam hal ini terdapat ayat mulia, “Siapa yang bersegera dalam dua hari, maka tidak ada dosa baginya. Dan siapa yang hendak menunda, maka tidak ada dosa baginya, bagi yang bertakwa. Bertakwalah kalian kepada Allah, dan ketahuilah, sesungguhnya kepadaNyalah kalian akan dikumpulkan.”
Alhamdulillah.
Masa yang wajib bagi jamaah haji untuk menetap di Mina setelah hari Nahr, adalah dua hari; Yaitu hari kesebelas dan hari keduabelas Zulhijah. Adapun hari ke tigabelas Zulhijah, tidak wajib baginya menetap di Mina, dan tidak wajib baginya melontar jumrah pada hari itu, tapi sunah saja. Kecuali jika telah terbenam matahari pada hari keduabelas sedangkan dia masih berada di Mina, maka wajib baginya mabit pada malam ketigabelas lalu melontar jumrah yang ketiga setelah matahari tergelincir (pada hari ketigabelas).
Adapun makna sebagaimana yang disebutkan dalam ayat, ,”Siapa yang hendak bersegera keluar dari Mina setelah bermalam dia malam setelah hari Nahr dan setelah melontar jumrah yang tiga pada hari kesebelas dan keduabelas, maka tidak ada dosa baginya dan tidak diwajibkan dam baginya. Karena dia telah menunaikan perkara yang wajib baginya. Adapun siapa yang hendak menunda keluar dari Mina, lalu dia bermalam pada malam ketigabelas dan kemudian melontar jumrah yang tiga pada hari ketigabelas, maka tidak ada dosa baginya. Bahkan mabitnya pada malam ketigabelas dan melontar jumrah pada hari ketigabelas lebih utama dan lebih besar pahalanya. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan hal itu, kemudian Allah Taala menutup ayat tersebut dengan menyerukan takwa dan iman kepada hari akhir serta adanya perhitungan dan balasan pada hari itu, agar menjadi motivasi bagi yang mengambil peringatan untuk memperbanyak amal saleh dan menjauhi kemunkaran untuk berharap rahmat Allah dan takut terhadap balasannya.
Wabillahittaufiq, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi kita Muhamad, keluarga dan sahabatnya.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.
Syekh Abdurrazzaq Afifi, Syekh Abdullah bin Ghudayyan, Syekh Abdullah bin Mani’.