Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Kalau Lahir Anak Perempuan Sang Suami Marah Terhadap Sang Isteri

12-06-2002

Pertanyaan 11422

Ada di antara kaum muslimin --semoga Allah memberi mereka petunjuk kepadanya-- yang apabila dikarunia anak perempuan, marah kepada isterinya, merasa tidak senang menerimanya. Saya sendiri tahu ada di antaranya yang sampai mengancam akan menceraikan isterinya bila melahirkan anak perempuan. Kami mengharapkan siraman ajaran Islam sehubungan dengan persoalan ini.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Perbuatan demikian tidak diragukan lagi termasuk perbuatan jahiliyyah terdahulu dan akhlak dari para penghuni masa kegelapan tersebut, yang telah demikian dicela dan dikecam dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul.
Alangkah mirip kejadian hari itu dengan saat ini. Kalau kita masuk ke rumah sakit anak di negeri-negeri Islam, lalu kita edarkan pandangan mata kita ke wajah-wajah orang yang hadir di situ yang kebetulan mendapatkan anak perempuan, lalu kita cermati ucapan mereka, kita perhatikan kondisi mereka, akan kita dapati keserupaan yang kental dan kesamaan yang ajaib antara kondisi banyak di antara mereka dengan kondisi orang-orang di masa jahiliyyah yang dikisahkan oleh Allah. Yakni bahwa mereka itu:

"..Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (An-Nahl : 58-59)

Di antara manefestasi rasa kesal terhadap kelahiran anak perempuan dilakukan dengan penelitian di berbagai rumah sakit terhadap rahim wanita hamil untuk diketahui janinnya lelaki atau perempuan melalui sinar laser. Kalau ternyata lelaki, mereka akan memberitahukannya sebagai kabar gembira. Dan bila ternyata anak perempuan, mereka kehilangan semangat! Ini jelas berbahaya sekali. perbuatan itu dapat menimbulkan banyak bahaya, di antaranya:
Penggugatan terhadap takdir Allah Azza wa Jalla.
Menolak pemberian Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan menyukurinya. Hal itu saja sudah cukup menyebabkan kemurkaan Allah dan turunnya siksa-Nya.
Itu merupakan pelecehan terhadap wanita, merendahkan martabatnya serta membebabi wanita itu dengan hal yang di luar kemampuannya.
Merupakan indikasi kebodohan dan kejahilan, kebebalan dan kedunguan otak.
Menyerupai akhlak orang-orang jahiliyyah.
Alangkah layaknya seorang muslim itu menghindari hal-hal semacam itu, menyelamatkan diri dari perbuatan-perbuatan tersebut. Kareha berserahdiri kepada takdir Allah adalah wajib. Ridha terhadap takdir Allah itu merupakan salah satu sifat kaum mukminin.
Kemudian keutamaan anak perempuan itu sendiri amatlah jelas. Mereka adalah calon-calon kaum ibu, mereka adalah saudara-saudara wanita, dan mereka akan menjadi kaum isteri. Mereka adalah setengah dari masyarakat ini, dan mereka akan melahirkan setengah masyarakat lagi. Jadi sesungguhnya mereka adalah seluruh masyarakat itu sendiri.

Lihat Tuhfatul Maulud Fi Ahkaamil Maulud oleh Ibnul Qayyim hal. 16.

Di antara indikasi keutamaan mereka bahwa Allah Azza wa Jalla menamakan kedatangan dan keberadaan mereka di hadapan kalangan lelaki sebagai "pemberian". Allah berfirman:

"Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.." (Asy-Syuraa : 49)

Demikian juga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah menjelaskan keutamaan kaum wanita dan menganjurkan kita berbuat baik kepada mereka, sebagaimana dalam sabda beliau:

"Barangsiapa yang diberi cobaan dengan anak-anak perempuan, lalu berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi tabir yang mendindingi dari api Neraka.." (HR. Al-Bukhari 1418 fath. Diriwayatkan juga oleh Muslim - 2629)

Beriman Kepada Qadar Aqiqah dan Hukum Kelahiran
tampilan di situs islamqa.info