Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Memakan Makanan Yang Tersisa Dari Acara Syukuran Agar Tidak Dibuang

13-03-2015

Pertanyaan 13739

Pada acara syukuran, setelah tamu undangan pulang, ibu saya mengajak keluarga saya untuk memakan sisa makanan yang ada; karena beliau tidak mau membuangnya, apakah anggota keluarga saya boleh memenuhi ajakannya dan memakan makanan yang tersisa dari acara tersebut ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Boleh, karena makanan itu terhormat dan suci, tentu lebih baik dimakan dari pada dibuang, dibolehkan juga memakan makanan orang-orang nasrani, berdasarkan firman Alloh –Ta’ala-:

( وطعام الذين أوتوا الكتاب حلّ لكم وطعامكم حلّ لهم )

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka…”. (QS. Al Maidah: 5)

Maka tidak masalah, seperti; roti, makanan pokok mereka, masakan mereka, manis-manisan (permen) dan lain sebagainya, semua itu baik dan suci serta tidak ada yang perlu dihawatirkan.

Adapun jika ibu anda membuat makanan untuk perayaan tertentu, maka yang tidak boleh hadir pada saat pelaksanaannya, akan tetapi jika setelah selesai perayaan tersebut, maka boleh memakan makanannya, hal ini lebih baik dari pada dibuang.

Adab Makan dan Minum
tampilan di situs islamqa.info