Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Jika suami anda mencela agama dan tidak mendirikan sholat, maka tidak dihalalkan bagi anda untuk tetap menjadi istrinya; karena orang yang mencela agam adalah kafir menurut ijma’ para ulama. Meninggalkan sholat karena malas adalah kafir juga menurut pendapat yang rajih dari kedua pendapat para ulama.
Jika pelaksanaan akad nikah pada saat suami meninggalkan sholat atau bersamaan dengan mencela agama, maka sebenarnya pernikahan tersebut tidak pernah terjadi sejak awal, namun jika kekufurannya terjadi setelah akad nikah, dan suaminya terus berada pada kekafirannya hingga masa iddah anda berakhir, maka talak bain pun telah terjadi di antara anda berdua, anda menjadi tidak halal baginya kecuali dengan akad nikah yang baru dengan syarat dia bertaubat dan kembali kepada Islam.
Atas dasar itulah maka tidak dihalalkan bagi anda untuk menempatkannya dihati anda, juga tidak halal anda tinggal berdua dengannya, bahkan dia sudah menjadi orang asing bagi anda.
Talak bain tidak hanya berdasarkan talak darinya, karena anda sudah tidak halal lagi baginya, baik dia menjatuhkan talak atau tidak.
Anda sekarang di antara dua pilihan:
Pertama:
Anda hidup bersama anak-anak anda di rumah di mana suami anda tinggal, dengan syarat anda tidak berhubungan sama sekali dengannya, aman dari berhubungan badan dengannya, anda juga memberitahukan kepadanya bahwa anda sudah tidak halal lagi baginya, dan haram baginya mensetubuhi anda dengan kondisi dia seperti itu.
Kedua:
Anda memisahkan diri dengannya dan anda mencari pekerjaan dan tempat tinggal lain, tidak diragukan lagi bahwa yang demikian itu yang lebih baik dan lebih selamat, dan semoga anda mendapatkan pekerjaan yang mubah dan tidak perlu membuka hijab anda.
Dan jika masalahnya di hadapkan pada dua pilihan antara menanggalkan hijab dan tetap tinggal bersama suami yang sudah tidak halal bagi anda, dan dihawatirkan anda akan terjerumus pada sesuatu yang dilarang, maka menanggalkan hijab lebih ringan, tapi semoga anda tidak terpaksa di hadapkan pada salah satu pilihan di atas, semoga Allah memberikan karunia taubat dan keistiqamahan pada suami anda atau anda mendapatkan pekerjaan yang tidak perlu menanggalkan hijab anda, pintu-pintu rizki sangat banyak sekali, seperti: mengajar anak-anak di rumah anda atau di rumah-rumah mereka, atau bekerja menjahit pakaian, percetakan, terjemah, bekerja di salah satu Islamic Centre meskipun memerlukan untuk pindah ke daerah lain atau menyebabkan anda kembali pada negara Islam.
Perbanyaknya memohon kepada Allah dan bersimpuh di hadapan-Nya juga perbanyak amal sholeh anda.
Semoga Allah memberikan jalan keluar kepada anda dan menghilangkan kerisauan dan kegelisahan anda, melindungi anda dan anak-anak anda.
Wallahu a’lam.