Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Hadits tidak ada sedikitpun dalam kitab-kitab hadits, apakah dalam hadits shahih ataupun hadits dha'if. Menunjukkan bahwa ungkapan itu tidak ada asalnya dan sanadnya. Akan tetapi sebagian orang mengarangnya dan menyebarkannya di sebagian milist dan situs internet. Mereka mengira bahwa dengan hal itu dapat memperingatkan manusia agar tidak meninggalkan shalat. Mereka tidak sadar, bahwa dengan itu, mereka telah melakukan dosa yang besar. Bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang berdusta terhadap Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan sengaja adalah kafir.
Al-Amir Ash-Shan'ani rahimahullah berkata, "Jumhur ulama berpendapat bahwa orang yang sengaja berdusta atas nama Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah dosa besar. Hal itu diketahui dengan adanya ancaman siksaan."
Al-Juwaini berkata, dosa besar itu adalah kufur. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala,
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللّهِ كَذِباً أَوْ كَذَّبَ بِآيَاتِهِ إِنَّهُ لاَ يُفْلِحُ الْمُجْرِمُونَ (سورة يونس: 17)
” Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayatNya? Sesungguhnya, tiadalah beruntung orang-orang yang berbuat dosa.” SQ. Yunus: 17
Dalam ayat ini disamakan antara orang yang berdusta atas Allah dengan mendustakannya, tidak diragukan lagi bahwa mendustakannya adalah kekufuran. Sedangkan orang yang berdusta terhadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah bagaikan orang yang berdusta terhadap Allah Ta'ala. Allah mengingkari, dengan ungkapan pertanyaan pengingkaran, bahwa ada dosa dan kezaliman yang lebih besar dari itu.
Karena orang yang berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya dapat menghapus sebuah kewajiban, dan menghapus sebuah kewajiban adalah kekufuran dan mendustakan syariat, dan ini adalah kufur. Karena berdusta dalam syariat menunjukkan pelecehan terhadapnya secara otomatis. Wallahua'lam." (Taudhihul Afkar, 2/88)
Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hadits ini dan hadits yang lain. Mereka menjawab,
"Hadits ini tidak didapatkan dalam kitab-kitab hadits, dan setelah kami teliti, tidak kami temukan asalnya. Maka wajib dicegah penyebarluasannya dan pencetakannya." (Fatawa Lajnah Daimah, 3/259)
Syekh Shaleh Al-Fauzan juga pernah ditanya tentang hadits ini, maka dia berkata,
Sebagaimana saya ketahui, perkara ini tidak ada dasarnya. Ancaman terhadap orang yang meninggalkan shalat sudah terdapat dalam Al-Quran dan hadits yang shahih, hendaknya mencukupkan diri dengan semua itu. Di antaranya adalah hadits Rasulullah shallallah alaihi wasaalam,
بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
"Antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan meninggalkan shalat." (HR. Muslim)
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها ـ أي الصلاة ـ فقد كفر
"Janji antara kita dengan mereka adalah 'Ash-Shalah', siapa yang meninggalkannya, sungguh dia telah kafir." (HR. Ahlussunan, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam shahih Targhib wa Tarhib, 564)
Sedangkan Allah Ta'ala berfirman terkait dengan orang-orang durhaka.
مَا سَلَكَكُمْ فِيْ سَقَرَ ، قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ المُصَلِّينَ
"Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)? Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” SQ. Al-Mudatsir: 42-43.
Sebab pertama yang menyebabkan mereka masuk ke neraka saqor adalah karena mereka meninggalkan shalat. Meninggalkan shalat merupakan kekufuran dan keluar dari agama. Baik meninggalkannya karena menentang kewajibannya atau meninggalkannya dalam keadaan mengakui kewajibannya. Kecuali orang yang meninggalkannya karena lupa dan tertidur.
Adapun apa yang ditanyakan penanya, saya tidak mengetahui asalnya, begitu pula terkait dengan selebaran yang dibagi-bagikan, di dalam terdapat ungkapan, "Siapa meninggalkan shalat, maka dia dihukum dengan lima belas hukuman." Itu tidak ada asalnya. (Nurun Aladdarb, 20 Muharam 1427)
Maka tidak boleh menyebarluarkan hadits semacam ini dan menisbatkannya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Justeru yang wajib adalah memperingatkan pelakunya dan menjelaskan bahwa hal ini tidak ada asalnya dari kitab-kitab hadits.
Siapa yang ingin mengetahui hadits-hadits shahih dalam bab ancaman, hendaknya dia merujuk kitab Shahih Targhib wa Tarhib, Syekh Al-Albanya, 1/136-140).