Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Menyendirikan Puasa Asyuro

16-09-2018

Pertanyaan 21776

Apakah diperbolehkan saya berpuasa hanya aysuro’ saja tanpa puasa sehari sebelumnya (tasyua’) atau sehari setelahnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syeikhul Islam mengatakan, “Puasa Asyuro’ dapat menghapus (dosa) satu tahun. Dan tidak dimakruhkan menyendirikan dalam berpuasa.” Fatawa Kubro juz. 5

Dalam ‘Tuhfatul Muhtaj karangan Ibnu Hajar Al-Haitsami, “Tidak mengapa puasa asyuro’ disendirikan.” Juz. 3 Bab soum Tatowwu’(Puasa Sunah)

Lajnah Daimah ditanya dengan pertanyaan ini dan dijawab berikut ini, “Diperbolehkan puasa Asyuro’ hanya satu hari saja. Akan tetapi yang lebih utama adalah puasa sebelumnya atau puasa setelahnya. Hal ini merupakan sunah yang telah ada ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya:

" لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع " رواه مسلم (1134

“Kalau sekiranya tahun depan saya masih hidup, saya akan berpuasa hari kesembilan (Tasyua’).” HR. Muslim, 1134.

Ibnu Abbas radhiallahu anhuma mengatakan, “Maksudnya bersamaan dengan hari kesepuluh (Asyuro’). Wabillahit taufiq.  Lajnah Daimah Lil Bukhuts Ilmiyah Wal Ifta’, (11/401).

Puasa Sunah
tampilan di situs islamqa.info