Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Menyentuh Wanita Dapat Membatalkan Wudhu'?

28-04-2002

Pertanyaan 2178

Seorang insan tentunya menerima dan mengambil sesuatu dari istrinya dalam kehidupan sehari-hari. Batalkah wudhu' seseorang karena menyentuh tangan istrinya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

, ada perbedaan pendapat di antara alim ulama tentang batal atau tidaknya wudhu' seseorang karena menyentuh wanita. Pendapat yang terpilih adalah tidak membatalkan wudhu', baik ia menyentuhnya dengan syahwat ataupun tidak. Sebab Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah mencium sebagian istri beliau dan tidak mengulangi wudhu'nya. Masalah ini dapat menimbulkan polemik yang sangat pelik. Dan sekiranya membatalkan wudhu', niscaya Rasulullah telah menjelaskannya kepada kita.

Adapun berkaitan dengan firman Allah:

"atau menyentuh perempuan"

yang dimaksud 'menyentuh' adalah bersetubuh menurut pendapat alim ulama yang terpilih.

Berbuat Baik Antara Suami Istri
tampilan di situs islamqa.info