Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Saya belajar di Turki, saya mempunyai kartu transportasi. Kartu saya lebih murah dari pada kartu biasa dipakai oleh sebagian orang. Kartu khusus bagi para pelajar. Dilarang membawanya kecuali pemiliknya saja. Tahun ini saya tidak ambil kuliah di kampus karena pekerjaan. Ada seseorang yang bekerja dan ia membutuhkan kartu saya. Apakah boleh saya memberikannya kepadanya? Atau hal itu termasuk kecurangan ?
Alhamdulillah.
Selama kartu ini tidak diberikan kecuali kepada para pelajar dan dilarang untuk memanfaatkannya kecuali bagi pemiliknya saja, maka anda tidak boleh memberikannya kepada siapapun, karena hal itu termasuk makan harta dengan batil dan termasuk perbuatan membantu pekerja tersebut untuk mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Wallahu A’lam