Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Seorang Wanita Ingin Menjaga Berat Badannya Untuk Melahirkan Namun Berkurang Berat Badannya Karen Puasa. Apakah Dia Boleh Berbuka Di Bulan Ramadan?

13-06-2016

Pertanyaan 227220

Saya sudah berusaha melahirhkan sejak tiga tahun lalu, namun belum berhasil. Karena itu saya putuskan untuk melakukan pengobatan penyuburan. Hal tersebut menuntut saya menjaga stabilitas berat badan agar tidak kurang dari berat tertentu dan lingkar pinggang tidak boleh kurang dari 19 cm, jika tidak, maka terapi tersebut tidak berhasil. Akan tetapi, karena meningkatnya rata-rata pencernaan dalam tubuh saya, saya menjadi mudah kehilangan berat tubuh dan sulit menambah berat tubuh saya. Karena puasa di bulan Ramadan, saya kehilangan berat sekitar 5 kg, sehingga hal itu menyebabkan menurunkan lingkar pinggang di bawat batas minimal yang diminta. Apakah boleh bagi saya dalam kondisi seperti ini untuk berbuka di bulan Ramadan berikutnya serta mengqadhanya agar saya dapat menjaga stabilitas berat badan saya di atas ambang minimal agar terapi saya berhasil?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Syariat memberikan keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan bagi orang yang sakit, musafir, usia renta yang tidak mampu berpuasa, wanita hamil jika khawatir terhadap janin dan dirinya, begitupula dengan wanita menyusui. Dibolehkan berbuka bagi mereka dengan alasan sulit atau khawatir menimbulkan bahaya dan binasa.

Kondisi yang anda alami tidak termasuk dalam jenis-jenis di atas yang dibolehkan berbuka dan juga tidak dapat diqiyaskan dengan salah satu di antara mereka. Anda tidak sulit berpuasa dan tidak berbahaya. Perhatikan jawaban soal no. 38532

Adapun dampaknya pada kelahiran sebagaimana anda sebutkan dalam pertanyaan, itu bukan perkara darurat yang menyebabkan seseorang boleh berbuka puasa, dengan alasan berikut;

Pertama: Anda memilki sebelas bulan antara Ramadan dengan Ramadan berikutnya, itu cukup untuk konsentrasi melakukan terapi kelahiran dan bersungguh-sungguh di dalamnya serta tidak kepayahan. Andapun saat berpuasa dapat melakukan hanya perkara wajib saja, selebih sebagian besar waktu yang ada dapat anda isi dengan beristirahat.

Kedua: Memungkinkan bagi ana saat berpuasa untuk melakukan sejumlah cara dalam hal istirahat dan pola makan sehingga dapat menjaga kondisi berat badan ideal

Ketiga:

Menjaga berat badan sebagaimana dikatakan para dokter dapat berpengaruh pada tingkat kesuburan, akan tetapi hal itu tidak berarti mesti dapat melahirkan. Urusan ini seluruhnya di tangan Allah.

Allah Taala berfirman,

لِّلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَن يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَاءُ الذُّكُورَ ، أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَن يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (سورة الشورى: 49 – 50)

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. QS. As-Suyo: 49-50.

Berdasarkan hal tersebut, anda dapat mengikuti sebab-sebab yang dapat membantu anda mewujudkan kehamilan dan kelahiran tanpa harus merusak puasa yang wajib, dan anda harus bersungguh-sungguh berdoa. Urusan ini seluruhnya di tangan AllahTaala.

Wallahu a’lam .

Puasanya para pemilik uzur
tampilan di situs islamqa.info