Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Allah Ta’ala berfirman : (وكذلك جعلناكم أمة وسطا ) “ Dan Yang Demikian Itu Kami Jadikan Kalian (Umat Islam ) Sebagai Umat Pertengahan”. Apa yang dimaksud dengan umat pertengahan itu? Apa pula maksud dari kesaksian atas manusia ??
Alhamdulillah.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً (سورة البقرة: 143)
“Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian” (QS Al Baqarah: 143).
Terdapat hadits-hadits Shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dalam penafsiran ayat ini yang menjelaskan tentang maksud dari firman Allah Ta’ala: (أمة وسطاً) yaitu: yang memiliki sifat adil dan kebaikan. Sedang yang dimaksud dengan kesaksian terhadap umat manusia adalah: kesaksian terhadap umat terdahulu pada hari kiamat bahwa Rasul-rasul mereka telah menyampaikan Risalah Allah kepada mereka, dan apa yang dituliskan oleh para Ahli Tafsir tidak keluar dari pengertian tersebut.
Diriwayatkan oleh Al Bukhari (4487) Dari Abi Sa’id Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
يُدْعَى نُوحٌ عَلَيْهِ السَّلام يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ لَهُ : هَلْ بَلَّغْتَ ؟ فَيَقُولُ : نَعَمْ ؛ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ : هل بلغكم ؟ فيقولون : ما اتانا من نذير أو ما أتانا من أحدٍ, قال : فيُقاللِنوح : مَن يَشهدُ لكَ ؟ فيقولُ : مُحمَّدٌ وَأُمَّتُهُ, قال ك فذالكَ قَوْلُهُ : وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا قَالَ : الوَسَطُ العَدْلُ
Nabi Nuh Alaihi As Salam dipanggil pada hari kiamat, dikatakan kepada beliau: Apakah engkau telah menyampaikan Riasalhmu? Beliau menjawab: Iya sudah; lalu dipanggillah kaumnya dan ditanyakan kepada mereka: Apakah dia telah menyampaikan risalahnya pada kalian? Kemudian kaumnya menjawab: Tidak ada seorang pun yang datang menyeru kepada kami. Lalu dikatakan kepada Nabi Nuh: Siapa yang bersaksi untukmu? Nuh menjawab: Muhammad dan umatnya, Rasulullah bersabda: Maka yang demikian itu Firman Allah: Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan}. Yang dimaksud umat pertengahan adalah: keadilan.
Dan Imam Ahmad menambahkan (10891) :
قال: فيَدْعون فيشْهدُون لَهُ بالبَلاَغِ, قال : ثُمَّ أَشْهَدُ عليكُمْ
Dia berkata: Maka dipanggillah mereka semua dan mereka bersaksi untuk nabi Nuh bahwa dia sudah menyampaikan Risalah, beliau bersabda: Kemudian aku bersaksi untuk kalian semua.
Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no. 1164 dan Ibnu Majah, no. 4284, dari Abi Sa’id Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
يَجِيءُ النَّبِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَهُ الرَّجُلُ , وَالنَّبِيُّ وَمَعَهُ الرَّجُلانِ وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ : هَلْ بَلَّغَكُمْ هَذَا ؟ فَيَقُولُونَ : لا فَيُقَالُ لَهُ : هَلْ بَلَّغْتَ قَوْمَكَ ؟ فَيَقُولُ : نَعَمْ , فَيُقَالُ لَهُ : مَنْ يَشْهَدُ لَكَ ؟ فَيَقُولُ : مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ ؛ فَيُدْعَى مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ ؛ فَيُقَالُ لَهُمْ : هَلْ بَلَّغَ هَذَا قَوْمَهُ ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ ؛ فَيُقَالُ : وَمَا عِلْمُكُمْ ؟ فَيَقُولُونَ : جَاءَنَا نَبِيُّنَا فَأَخْبَرَنَا أَنَّ الرُّسُلَ قَدْ بَلَّغُوا , فَذَلِكَ قَوْلُهُ : ( وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا ) قَالَ : يَقُولُ : عَدْلا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا (صححه الألباني في "السلسلة الصحيحة"، رقم 2448 .(
"Seorang Nabi akan datang pada hari kiamat dan bersamanya seorang lelaki, dan seorang Nabi datang dengan dua orang lelaki bersamanya atau lebih banyak dari itu, lalu kaumnya diseru dan ditanyakan kepada mereka: Apakah dia ini telah menyampaikan risalah kepada kalian? Maka mereka menjawab: Tidak. Lalu ditanyakan kepada nabi tadi: Apakah engkau telah menyampaikan kepada kaummu? Diapun menjawab: Iya sudah. Kemudian dikatakan kepadanya: Siapa yang bersaksi untukmu? Lalu dia menjawab: Muhammad dan kaumnya; Kemudian Muhammad dan umatnya diseru; seraya ditanyakan kepada mereka: Apakah dia ini telah menyampaikan risalah kepada kaumnya? Merekapun menjawab: iya benar; dan dikatakan: Apa yang kalian ketahui. Mereka menjawab: Telah datang kepada kami Nabi dan mengabarkan kepada kami sesungguhnya mereka para Rasul telah menyampaikan risalah, yang demikian itu firman Allah Ta’ala : Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan dia berkata: Rasulullah bersabda, 'Yang dimaksud dengan umat pertengahan adalah umat yang adil agar mereka menjadi saksi bagi para umat manusia dan Rasulullah menjadi saksi bagi kalian semua." (Dishahihkan oleh Al Albani dalam “As Silsilah As Shahihah, no. 2448).
Ibnu Jarir At Thabari menafsirkan ayat tersebut dalam kitab tafsirnya: “Maksudnya adalah: Yang demikian itu kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan yaitu umat yang adil yang akan menjadi saksi bagi para nabiku dan utusanku terhadap umat-umatnya terkait penyampaian risalah, apakah mereka telah menyampaikan apa yang diperintahkan untuk disampaikan dari risalah-risalahKu kepada umatnya, dan rasulku Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai saksi atas keimanan kalian, dan saksi dari apa yang datang kepada kalian dari sisi-Ku” Tafsir "Jami’ul Bayan”, 2/8).
Ibnu Katsir menyebutkan penafsiran ayat ini dalam kitab tafsirnya: “Yang dimaksud dengan umat pertengahan dalam ayat ini adalah; Umat terbaik dan umat pilihan, sebagaimana diungkapkan: Quraisy adalah keturunan dan keluarga terbaik di Arab, dan adalah Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam yang terbaik di kalangan kaumnya yaitu yang paling mulIa garis keturunannya. Disebutkan juga: Shalat pertengahan adalah shalat yang paling utama di antara shalat-salat yang lain, dia adalah shalat Ashar sebagaimana yang terdapat dalam kitab-kitab shahih dan lainnya...
Adapun penafsiran: (agar kalian menjadi saksi atas perbuatan umat manusia ) adalah : Agar kalian kelak di hari kiamat menjadi saksi atas umat-umat terdahulu, karena mereka semua mengakui akan keutamaan dan kelebihan kalian” (Diringkas dari “Tafsir Ibnu Katsir” 1/181).
As Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Dan di antara faedah-faedah ayat adalah : --keutamaan umat ini dari semua umat-umat terdahulu ; sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya : (umat pertengahan) maksudnya adalah prilaku adil umat ini. Adapun firman Allah yang artinya, "Agar kalian menjadi saksi atas perbuatan umat manusia." tidaklah orang yang dijadikan saksi melainkan karena ia terpercaya dan ucapannya diterima. Maka sesungguhnya umat ini akan menjadi saksi umat-umat terdahulu pada hari kiamat. Dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala di atas berupa kesaksian di dunia maupun di akhirat.
Maka jika ada manusia yang merugi dan binasa, para Rasul ditanya: Apakah kalian telah menyampaikan risalah pada mereka? Para Rasul pun menjawab: Ya benar sudah. Lalu mereka para umat ditanya: Apakah sudah disampaikan seruan kepada kalian? Mereka menjawab: Tidak seorang pun yang datang kepada kami baik yang memberi kabar gembira maupun yang memberikan peringatan. Kemudian para Rasul ditanya: Siapakah yang menjadi saksi bagi kalian? Para Rasul menjawab: Muhammad dan umatnya. Mereka semua dijadikan saksi pada hari kiamat dan mereka pun bersaksi, sehingga mereka menjadi saksi atas perbuatan umat-umat terdahulu.
Namun apabila seseorang bertanya: Bagaimana umat ini akan menjadi saksi padahal mereka tidak menyaksikan umat yang terdahulu?
Kami menjawab: Karena mereka mendengar dari orang agung yang beritanya lebih dipercaya daripada melihat dengan kasat mata, yaitu Rasulullah Shalawatullahi wasalamuhu alaihi ”. (Dikutip secara ringkas dari “Tafsir Surat Al Baqarah”, 2/115,116 ).
Al Baghawi menukil dalam tafsirnya, 1/122, dari Al Kalbi sesungguhnya dia berkata, “Maksud dari 'Umat pertengahan' adalah: Pengikut agama yang adil antara berlebih-lebihan dalam beribadah dan teledor dalam menjalankan syariat agama, yang kedua sifat ini amat dicela dalam agama.”
As Syekh As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya tentang umat pertengahan (hal. 66) yaitu, “Umat yang memiliki keadilan dan yang terbaik. Karena sifat selain pertengahan rentan dan akan mengarah kepada bahaya. Maka Allah menjadikan umat ini umat yang senantiasa mengambil jalan tengah di setiap perkara agama. Nabinya pun nabi yang pertengahan di antara para nabi umat terdahulu Pertengahan antara kaum yang berlebih-lebihan dalam beragama sebagaimana kaum Nashrani, dan mereka yang berperangai kasar sebagaimana bangsa yahudi. Nabi umat ini menyeru agar mereka beriman sesuai dengan kelayakan masing-masing dan bersikap pertengahan dalam hal penerapan syari’ah, tidak keras dan membangkang sebagaimana orang Yahudi, dan tidak pula meremehkan sebagaimana orang Nashrani. Dalam bab bersuci dan makanan, tidak seperti orang yahudi yang mereka tidak menganggap sah shalat mereka melainkan jika dilaksanakan di tempat peribadatan mereka, dan mereka tidak mensucikan air dari najis, dan mereka telah di haramkan dari yang baik-baik sebagai sangsi bagi mereka. Dan tidak pula seperti orang nashrani yang mereka sama sekali tidak menganggap sedikitpun air yang terkena najis, mereka juga tidak mengharamkan apapun dari makanan-makanan yang haram bahkan mereka membolehkan binatang apa saja yang merayap dan yang membuat liang dalam tanah. Adapun dari segi bersuci maka umat Islam paling sempurna tata cara bersuci mereka, dan Allah menghalalkan bagi mereka jenis yang baik-baik dari makanan, minuman, pakaian dan menikah, sebagaimana Allah juga mengharamkan bagi mereka segala yang buruk-buruk dari makanan dan minuman.
Maka bagi umat ini Allah telah memberikan yang terbaik. Dari segi agama, paling sempurna. Dari segi Akhlak, paling mulia. Dari segi amal perbuatan, paling utama, dan Allah juga memberikan kepada mereka Ilmu, Akhlak yang luhur, keadilan dan segala bentuk kebaikan yang sama sekali tidak diberikan kepada umat-umat selain mereka.
Oleh sebab itu mereka menjadi umat pertengahan, dari segi kesempurnaan dan keadilan agar mereka menjadi saksi atas perbuatan umat manusia terdahulu. Karena sebab keadilan dan pemberian keputusan mereka yang amat adil dan bijaksana, mereka memberikan hukum bagi umat manusia dari penganut agama-agama yang lain dan hal ini tidak berlaku umat agama yang lain. Maka apa yang disaksikan oleh umat ini sebagai sesuatu yang bisa diterima maka dia diterima di sisi Allah, dan apa yang disaksikan oleh umat ini sebagai sesuatu yang tertolak maka dia di sisi Allah akan tertolak.
Jika dikatakan: Bagaimana bisa diterima hukum mereka oleh yang lain, karena kondisi setiap orang yang bertikai itu tidak mudah menerima ucapan orang lain terlebih lagi dari orang yang dianggap tidak sepaham dengannya? Jawab: Sesungguhnya tidak diterimanya ucapan salah satu dari dua orang yang bertikai itu karena terdapat tuduhan, namun bila tuduhan tersebut tidak ada dan menghasilkan keadilan yang sempurna sebagaimana yang terdapat pada umat ini, maka sesungguhnya tujuan dari hukum tadi adalah menegakkan keadilan dan kebenaran. Dan syarat dari itu semua adalah: Ilmu dan Keadilan dan kedua syarat tersebut terdapat pada umat ini. Maka sudah pasti akan diterima ucapan dan pendapatnya.