Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Menunaikan Shalat Ke Arah Bukan Kiblat Dalam Waktu Lama

13-10-2017

Pertanyaan 43504

Sekelompok wanita menyewa rumah dan bertanya tentang kiblat, kemudian mereka shalat sesuai dengan arah yang dikatakan kepadanya. Akan tetapi ternyata kiblatnya salah, apa hukumnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Kalau sedikit miring, maka tidak berpengaruh terhadap kiblatnya.

Kedua:

Orang yang berijtihad sesuai dengan kemampuannya untuk mendapatkan kiblat, baik dengan bertanya kepada penduduk setempat dan tempat dimana dia berada, dimana kelihatan orang yang ditanya itu jujur, padahal kenyataannya tidak begitu. Maka dia telah menunaikan kewajibannya. Kalau ternyata salah setelah itu, maka shalatnya sah dan tidak diharuskan mengulanginya.

Terdapat dalam kitab Al-Mughni karangan Ibnu Qudamah rahimahulah, “Siapa yang shalat dengan berijtihad ke suatu arah. Kemudian diketahui dia salah kiblat. Dia tidak perlu mengulangi. Secara global kalau shalat dengan ijtihad ke suatu arah, kemudian ternyata dia shalat ke selain arah ka’bah secara yakin, maka dia tidak diharuskan mengulangi. Begitu juga orang yang mengikuti shalat bertaklid dengannya. Dan ini pendapat Malik, Abu Hanifah dan Syafi’I dalam salah satu pendapatnya.

syarat-syarat salat
tampilan di situs islamqa.info